JAKARTA (kabarpublik.id) – Musisi Endah Widiastuti dari duo Endah N Rhesa menekankan pentingnya penguatan perlindungan hak cipta lagu bagi para kreator musik di Indonesia. Menurutnya, pemerintah perlu menghadirkan langkah konkret untuk memberikan rasa aman kepada para pencipta karya.
Saat ditemui di Stasiun MRT Jakarta Bundaran HI, Minggu, Endah berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat berperan aktif dalam memperkuat sistem perlindungan bagi musisi dan pelaku industri kreatif.
“Mudah-mudahan banyak proteksi yang bisa dilakukan oleh pemerintah maupun pihak-pihak yang menyadari pentingnya perlindungan tersebut,” ujar Endah.
Ia menilai pemahaman mengenai kekayaan intelektual harus terus ditingkatkan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kesadaran terhadap nilai hak cipta dinilai menjadi faktor penting untuk mengurangi praktik yang merugikan musisi, termasuk jual beli putus karya dengan nilai yang tidak sebanding.
“Semoga semua kalangan memahami bahwa kekayaan intelektual adalah sesuatu yang harus dihargai,” katanya.
Selain edukasi, Endah menekankan pentingnya aspek legalitas dalam setiap kerja sama kreatif. Ia menyarankan para musisi untuk selalu membuat perjanjian tertulis yang mengatur pembagian hak ekonomi, hak moral, serta jangka waktu kerja sama secara jelas dan transparan.
“Perjanjian itu penting karena mengatur pembagian hak ekonomi dan hak moral agar tidak hilang, sekaligus memberikan kejelasan mengenai jangka waktu kerja sama,” jelasnya.
Endah mencontohkan penerapan prinsip tersebut dalam Komunitas Earhouse Song Writing Club di Pamulang, Tangerang Selatan. Dalam proyek album mini yang diproduksi secara kolektif pada 2022, para peserta tetap memiliki hak penuh atas karya cipta mereka dengan sistem pembagian royalti yang transparan.
Ia berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut mendukung pengembangan ekosistem musik melalui berbagai program pelatihan dan lokakarya profesional yang dapat meningkatkan kapasitas para pelaku industri.
Harapan serupa disampaikan Adam Maulana dan Don Tatmojo dari duo Earhop Collective yang juga tergabung dalam komunitas Earhouse Song Writing Club. Keduanya menilai visi Jakarta sebagai Kota Global dapat membuka peluang lebih luas bagi karya seni dan musik Indonesia untuk dikenal di tingkat internasional.
Salah satu contoh kolaborasi internasional hadir melalui lokakarya musik yang diselenggarakan Institut Français d’Indonésie (IFI) bekerja sama dengan Manajemen Talenta Nasional (MTN) Musik di kawasan Melawai, Blok M, Jakarta. Kegiatan yang akan berlangsung pada 23 Juni tersebut menghadirkan praktisi musik asal Prancis untuk berbagi pengalaman dan wawasan.
Lokakarya akan dipandu Gwendolen Sharp, pendiri The Green Room, serta Leila Bellot, pendiri Fédérap. Keduanya akan membahas isu transisi lingkungan dalam industri musik dan strategi pengembangan karier di ekosistem musik Prancis sebagai bagian dari peringatan Hari Musik Dunia.
“Prancis merupakan salah satu pusat perkembangan seni yang cukup besar,” kata Don Tatmojo.
Sementara itu, Adam Maulana berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat pertukaran budaya dan kolaborasi dua arah antara musisi Indonesia dan mancanegara.
“Kalau bisa asimilasinya berjalan dua arah,” ujarnya.
Para musisi berharap peningkatan kesadaran terhadap hak cipta serta terbukanya peluang kolaborasi internasional dapat mendorong terciptanya industri musik Indonesia yang lebih profesional, kompetitif, dan berkelanjutan.





