JAKARTA (kabarpublik.id) – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (kode saham: BBTN) mengkaji pembelian kembali saham (buyback) karena harga saham BBTN dinilai undervalued, yang hasilnya akan dialokasikan untuk program kepemilikan saham bagi karyawan
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, metode tersebut dipertimbangkan mengingat saat ini porsi saham publik di BBTN telah berada pada batas ketentuan minimum.
“Saat ini harga saham BBTN sudah cukup undervalued, sehingga kemungkinan yang bisa kami kaji adalah pembelian saham untuk kebutuhan program karyawan seperti bonus atau stock option,” kata Nixon dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Nixon mengatakan bahwa saat ini rencana buyback tersebut belum masuk dalam Rencana Bisnis Bank (RBB). Menurut dia, perseroan juga akan mengkaji lebih lanjut untuk memasukkan rencana tersebut dalam revisi RBB.
Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menilai buyback merupakan aksi korporasi yang wajar, khususnya ketika harga saham dinilai belum mencerminkan fundamental perusahaan.
“Buyback itu sebenarnya proses yang normal. Kalau kita melihat saham kita terlalu rendah, tentu bisa menjadi pilihan. Daripada investasi di tempat lain, lebih baik kita investasi pada saham perusahaan sendiri apabila memang fundamentalnya kuat,” ujar Dony.
Menurut Dony, sejumlah perusahaan BUMN memiliki fundamental bisnis yang solid, termasuk sektor perbankan, pertambangan, infrastruktur, hingga pengembangan usaha lainnya. Karena itu, perusahaan dengan fundamental baik memiliki potensi untuk terus menciptakan nilai bagi pemegang saham.
BTN sendiri saat ini tengah memperkuat fundamental bisnis melalui strategi pertumbuhan organik dan anorganik.
Terbaru, perseroan tengah memproses pembelian portofolio aset dari PT Bank SMBC Indonesia Tbk.
Dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan, Senin (25/5), BTN telah menandatangani dua perjanjian pengalihan atas kredit pensiunan, kredit pra-pensiunan, dan kredit karyawan aktif pegawai BUMN atau lembaga pemerintahan milik Bank SMBC Indonesia.
Penandatanganan dilakukan pada 22 Mei 2026 melalui skema Conditional Portfolio Transfer Agreement (CPTA) dan Conditional Loan Asset Transfer Agreement (CLATA).
Dalam transaksi CPTA, BTN akan mengakuisisi portofolio pinjaman pensiunan dan pra-pensiunan dengan manfaat pensiun yang dikelola TASPEN dengan estimasi nilai sebesar Rp12,58 triliun.
Sementara melalui transaksi CLATA, BTN akan mengakuisisi aset pinjaman terkait pensiunan ASABRI, dana pensiun lainnya, serta pinjaman karyawan aktif baik BUMN maupun lembaga pemerintahan dengan estimasi nilai sebesar Rp7,34 triliun.





