Laporan: Budi Dako (Jarber SMSI), Editor : Mahmud Marhaba
TOUNA [KP] – Mahasiswa UNTAD II Ampana, berunjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tojo Una-Una (Touna), Rabu (25/09/2019).
Aksi ini sebagai bentuk penolakan Mahasiswa terhadap RUU KUHP dan RUU KPK serta RUU lainnya di pimpin Predy yang menyatakan penolakan terhadap RUU KUHP dan RUU KPK.
Dalam aksi kali ini, para mahasiswa meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenTojo Una-una untuk sepakat menolak revisi UU KPK yang menurut mereka akan melemahkan lembaga Anti Korupsi.
Selain menolak revisi UU KPK, Fredy juga meminta agar RUU KUHP dibatalkan karena banyak pasal-pasal yang tidak pro rakyat dan demokrasi.
Sementara itu, perwakilan DPRD Touna, Husen M. Abubakar, Samsari Pay, dan Rustam Umadilau yang menemui Mahasiswa bersama beberapa anggota DPRD lainnya, menyatakan sikap akan memperjuangkan aspirasi mahasiswa terkait penolakan RUU KUHP dan RUU KPK serta RUU lainnya ke DPR RI.
“Kami akan perjuangkan secara bersama aspirasi mahasiswa terkait penolakan beberapa RUU tersebut,” tegas wakil rakyat.
Pantauan awak media ini, hingga unjuk rasa berakhir pada pukul 11.30 wita, berlangsung tertib, lancar dan aman, dan dikawal ketat pihak aparat Kepolisian Polres Touna.#[KP]
Komentar