WISATA POHON CINTA DI POHUWATO MILIKI LEGALITAS KEPEMILIKAN

Selasa, 30 Jul 2019
Wabup Pohuwato Amin Haras menerima sertifikasi kepemilikan wisata pohon cinta dari Kemenkuham, Selasa (30/07/2019)
Dengarkan dgn suara Siap
1.4K pembaca

Laporan : Jundi Dai (Jaringan Berita SMSI), Editor : Mahmud Marhaba

MARISA [KP] – Hak paten kepemilikan nama Wisata Pantai Pohon Cinta kini resmi dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato. Legalitas kepemilikan itu ditandai dengan penyerahan Sertifikat Merek Pantai Pohon Cinta oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Agus Subandrio kepada Pemda Pohuwato yang diterima Wakil Bupati Amin Haras.

Kegiatan diawali dengan Penandatanganan MoU Antara Kemenkum HAM Gorontalo Dengan Pemda Pohuwato dan Penyerahan Sertifikat Merek Pantai Pohon Cinta Selasa (30/07/2019), di ruang pola Kantor Bupati diikuti jajaran Kemenkum HAM Provinsi dan OPD Pemda Pohuwato.

Wabup Amin Haras menyampaikan banyak terima kasih dan penghargaan kepada Kepala Kantor Kemenkum HAM bersama jajarannya. Dimana terkait dengan MoU sangat penting bagi Pemda termasuk pelayanan hukum terutama dalam setiap penyusunan regulasi.

Pemda kata Wabup Amin, memang butuh asistensi-asistensi dalam rangka Perda yang disusun betul-betul sesuai dengan apa yang menjadi aturan dan tidak bertentangan dengan peraturan dan Perundang-undangan serta sesuai dengan asas yang menjadi landasan terutama dalam produk hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Selanjutnya terkait dengan Sertifikat Merek Pohon Cinta, Wabup Amin mengucapkan syukur alhamdulillah dimana Pantai Pohon Cinta sudah beroleh restu maupun persetujuan dalam bentuk penetapan dari Kemenkum HAM.

“Pemda telah lama memberikan nama (Pantai Pohon Cinta) ini dan sudah paten, mudah-mudahan dengan adanya merek ini akan mendorong dan mensuport kita untuk terus menggalakan promosi pariwisata yang ada di Pohuwato kedepannya,” imbuhnya.

“Kamipun berusaha untuk kembangkan terus berbagai hal yang terkait dengan daya tarik wisata sekaligus dibarengi dengan promosi, karena sudah ada merek atau hak paten terkait keluarnya sertifikat merek Pantai Pohon Cinta ini,” terangnya lagi.

Ditambahkannya, wisata ini adalah salah satu destinasi yang kami galakan dan kembangkan karena dari sisi keunikan namanya. Oleh karena itu ucapan terima kasih kami sampaikan terkait pemberian Sertifikat Merek Pohon Cinta ini.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Agus Subandrio sangat mengapresiasi MoU dengan Pemda Pohuwato. Terkait dengan Sertifikat Merek Pantai Pohon Cinta kata Agus merupakan sesuatu yang baik, karena tidak akan berjalan kalau kita tidak saling kolaborasi dan bersinergi.

“Semangat untuk kita semua, maju untuk pembangunan Pohuwato. Pohuwato is the best bagi saya”pungkasnya.#[KP/HMS]

No More Posts Available.

No more pages to load.