SOLOK (KP SUMBAR) – Kunjungan kerja dan silahturahmi Kejaksaan Tinggi Negeri Sumatera Barat ke Kabupaten Solok disambut langsung oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM pada Rabu 20 Januari 2021 di Guest Hause Arosuka.
Hadir pada kegiatan tersebut, Sekda Kab. Solok, Aswirman, S.E., M.M., Kejati Sumbar, dr. Anwarudin Sulistiono, S.H., M.Hum., Kejari Solok, Doni Haryono Setiawan, S.H., M.H., Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala SKPD dilingkup pemerintah Kabupaten Solok, beserta Camat se-Kabupaten Solok.
Pada sambutannya, Bupati Solok, H. Gusmal, S.E., M.M., mengucapkan selamat datang kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat beserta jajarannya di Kabupaten Solok. Bupati Solok memaparkan tentang struktur wilayah beserta iklim dan potensi wisata Kabupaten Solok yang terkenal dengan lima danaunya.
Selain itu, Bupati Solok juga memaparkan tentang kondisi Kabupaten Solok saat ini yang sudah memasuki pertengahan Januari 2021, namun masih banyak SKPD yang belum memulai kegiatan karena beberapa hal, diantaranya masih banyak pejabat yang di PLT-kan karena terbentur larangan pelantikan pejabat oleh Kemendagri sampai dilantiknya Bupati baru, serta penyesuaian tentang pengelolaan keuangan Daerah yang sudah online seluruh Indonesia yaitu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Kami harap, Kejati dapat memberikan arahan dan petunjuk kepada kami dalam pengelolaan keuangan daerah. Dan Pemerintah Kabupaten Solok sudah menjalin Mou dengan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian”, ujar Gusmal.
Kejati Sumatera Barat, dr. Anwarudin Sulistiono, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kedatangannya di Kab.Solok adalah dalam rangka kunjungan kerja dan juga bersilaturrahmi ke Pemerintah Daerah Kab. Solok. Selain itu, Anwarudin juga menyampaikan bahwa ini adalah kunjungan kerjanya yang pertama ke Kabupaten Solok semenjak dirinya menjadi Kejati Sumbar.
“Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan tugas pokoknya, yaitu tentang penuntutan. Disamping itu, tugas lain Kejaksaan sebagaimana intruksi dari Kejaksaan Agung adalah mengamankan dan pendampingan proses pembangunan agar berjalan sesuai dengan aturan. Kami siap membantu Pemkab Solok dalam pendampingan proses penggunaan keuangan daerah”, jelas Anwarudin.
“Kejaksaan agung selalu menekankan kami untuk selalu mengedepankan tindakan pencegahan. Kami harap, Pemkab Solok melalui Bupati dan jajarannya untuk selalu taat pada hukum”, sambung Anwarudin.
Di akhir sambutan, Kejati Sumbar menyampaikan terima kasih atas sambutan dan jamuan yang telah diberikan, dan selanjutnya akan melanjutkan kunjungan kerja tersebut ke Kejari Solok.
Komentar