Berdasarkan Data, 3000 Pelaku Usaha di Ternate Sudah Bisa Terima BPUM

Laporan : Yadi / Editor : YR

TERNATE [Kabarpublik.id] – Kementerian Koperasi dan UKM telah mengucurkan Bantuan Produksi Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha mikro di Kota Ternate, yaitu sebanyak 3000 orang.

Ini berdasarkan pendaftaran dari 28.012 orang pelaku usaha yang telah di kirim ke Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu batas pengiriman saat itu pada tanggal 28 Juni 2021.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kota Ternate, Hadi Hairudin menjelaskan, dari 28.012 orang ini sisanya sementara di validasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM, karena ada beberapa data yang dobel.

“Jadi 3000 orang ini sudah berhasil di cair kan melalui perbankan. Itu di bulan Juli berdasarkan data yang kami terima dari kementerian,” ungkap Hadi kepada media ini di ruang kerjanya, Selasa (03/8/2021).

Insya Allah sisanya itu nanti di proses secara bertahap. Selanjutnya, dirinya juga sampaikan bahwa, ada data-data yang perlu perbaikan, misalnya ada Nik ganda. Nik ganda ini ada, karena beberapa pelaku usaha memiliki Nik yang sama.

“Nah, setelah di cek ternyata dalam satu kartu keluarga itu lebih dari satu orang, maka otomatis dianggap tidak bisa. Insya Allah dalam Minggu ini akan disampaikan ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk segera di proses,” ucap Kadis.

Dengan harapan dalam waktu singkat langsung diperbaiki, agar proses pencairan segera dilakukan. “Dan kita juga berharap dari jumlah usaha mikro yang kita ajukan itu bisa dipenuhi oleh pihak kementerian,” harap Hadi.

Lanjut, sehingga paling tidak dengan BLT yang ada ini merupakan sebuah stimulus memberi semangat sebagai bantuan modal bagi pelaku mikro, agar tetap bertahan, dan tetap berusaha membantu mengembangkan usaha.

Oleh karena itu, jika setelah selesai seluruhnya di validasi, maka di harapkan kepada seluruh penerima bantuan yang telah terdaftar kiranya bisa masing-masing menghubungi pihak Bank, apa bila telah ada di dalam eform.bri.co.id sebagaimana yang telah ditetapkan.

“Sebab kalau keterlambatan dalam proses pencairan, itu sudah pasti akan di kembalikan ke pusat. Oleh karena itu, harus setiap saat di cek, dan apa bila sudah ada segera di cair kan sesuai dengan persyaratan ditetapkan,” ujarnya.

Selain itu, yang menjadi problem adalah rata – rata juga pelaku usaha sebagian memiliki pinjaman di Bank merupakan
kredit usaha rakyat. Itu juga jelas tidak bisa diakomodir, sehingga dibatalkan.

Maka dari itu, bagi yang punya pinjaman kredit di Bank tidak bisa mendapatkan bantuan tersebut, karena itu merupakan salah satu syarat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

“Jadi bantuan tersebut sudah di cair kan untuk 3000 orang, maka segera hubungi Bank terdekat, sebab dananya sudah ada, maka masing-masing tinggal cek kira-kira siapa-siapa yang telah dapat bantuan tersebut,” tambah Hadi.

Hadi juga mengatakan, bagi yang sudah mengecek, tapi belum ada informasi berarti menunggu, karena itu akan di cair kan secara bertahap. Kemudian terkait persyaratan yang harus dibawah, ia katakan, KTP yang bersangkutan.

“Saya mengimbau bagi yang namanya belum keluar tetap di cek. Mudah-mudahan ada, tapi kalau belum dapat bersabar, mungkin karena terganjal dengan administrasi atau kesalahan data. Dan bagi yang sudah memperoleh bantuan dapat menggunakan dengan baik, dan terus mengembangkan usahanya,” pinta Hadi.

Artinya meskipun dengan modal yang kecil, tapi jika dimanfaatkan dengan baik, maka bisa mendorong usaha- usaha para pelaku untuk terus bertahan di masa pandemi ini untuk terus menjalankan usahanya. #[KP).

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
2
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar