Breaking News
Live Update Berita Terkini

Bawaslu Bersama Satpol PP Kota Gorontalo Tertibkan APK Peserta Pemilu

Minggu, 11 Feb 2024
Editor:
Dengarkan dgn suara Siap
5.1K pembaca

Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 telah memasuki minggu tenang.

Dimasa tenang ini, para kontestan tidak diizinkan untuk melaksanakan kampanye, termasuk melakukan sosialisasi melalui alat peraga kampanye (APK), sebagaimana yang tertuang dalam peraturan yang berlaku.

Sebagai langkah rutin, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) para peserta Pemilu.

Penertiban dimulai sejak dini hari pada Ahad (11/2/2024) dengan fokus awal pada jalan-jalan protokol di seluruh wilayah Kota Gorontalo.

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau, mengatakan bahwa penertiban akan berlanjut ke jalan-jalan kelurahan dan gang-gang dalam tiga hari ke depan, hingga tanggal 13 Februari.

“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menurunkan semua APK sebelum tanggal 13 Februari,” ujar Mulky.

Mulky juga mengatakan bahwa penertiban yang dilakukan ini sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan.

“Langkah ini diambil untuk memastikan masa tenang berjalan lancar dan calon-calon Pemilu mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.