Laporan : Yadi
Editor : YR
MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Kota Ternate, bersama dengan Dunia Industri dan Dunia Kerja (IDUKA), serta instansi teknis lainnya, secara resmi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), pada Selasa (27/02/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara, Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Maluku Utara, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Ternate, Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ternate, serta pimpinan dari Bela Internasional Hotel, Rumah Lulur Salon, PKM Bahari Berkesan, Multi Mart, Putri Print, dan Indi Putri Taylor (Dunia Industri dan Dunia Kerja).
Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Maluku Utara, Dr. Marwan Polisiri, SKM. MPH, ketika ditemui mengungkapkan bahwa tantangan ketenagakerjaan ke depan sangat kompleks, dengan salah satu isu utama adalah tingginya tingkat pengangguran.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Maluku Utara pada Agustus 2023 mencapai 4,31 persen, mengalami kenaikan sebesar 0,33 persen dibandingkan dengan Agustus 2022 yakni 3,98 persen.

“TPT merupakan indikator penting untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh lapangan usaha di pasar kerja, serta mencerminkan kurangnya pemanfaatan pasokan tenaga kerja,” ungkap Marwan.
Marwan juga menyoroti dominasi lulusan SMK sederajat dengan tingkat pengangguran mencapai 8,28%. Untuk itu, dalam upaya mengatasi permasalahan ini, penandatanganan MoU menjadi langkah strategis.
“Kebutuhan membangun dan meningkatkan kemitraan dengan Dunia Industri dan Dunia Kerja dirasakan sebagai kebutuhan mutlak bagi dunia pendidikan khususnya SMK, karena dapat menjalin kerjasama secara formal,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa MoU ini mencakup beberapa poin, antara lain memberikan peluang untuk Program Praktek Kerja Industri, program Guru Tamu, Kunjungan Industri, dan Rekrutmen Alumni.

“Kerjasama ini diharapkan menjadi strategi pembelajaran dan bisnis yang dapat menurunkan angka pengangguran di Maluku Utara,” harap Marwan.
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 3 Kota Ternate Drs. Kamaludin Ahmad, MM, menekankan tanggung jawab bersama dalam meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2016 tentang revitalisasi SMK.
Ia juga mengungkapkan bahwa MoU ini akan berlaku selama 3 tahun, mulai tahun 2024 hingga 2027, dengan harapan dapat memberikan hasil yang baik.

“Harapan saya untuk langkah selanjutnya adalah agar MoU ini dapat berjalan dengan baik, sehingga tamatan dari SMK 3 dapat terserap di industri dan dunia kerja sesuai dengan kompetensinya masing-masing,” tandas Kamaludin Ahmad.





