AMPERA DESAK PEMDA DAN DPRD HALUT BERHENTIKAN AKTIVITAS PT BERANDRA PERKASA JAYA

Laporan : Ahmad R Idin (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

HALUT [KP] – Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Galela peduli lingkar tambang (AMPERA) melakukan Demonstrasi didepan Kantor Bupati dan Kantor DPRD kabupaten Halmahera Utara untuk meminta kepada dua instansi Pemerintahan tersebut memberhentikan aktivitas Galian C Oleh PT. Beranda Perkasa Jaya yang Beroperasi di Kecamatan Galela Utara, Desa Bobisingo, Senin (20/07/2020)

Menurut Kordinator Lapangan, Asbar Kuseke, sejak kehadiran PT. Berindra Perkasa jaya pada tahun 2012 sebagai suatu perusahan yang beroperasi di bidang material (Galian C) telah melahirkan ketidak nyaman atau telah menyediakan nestapa bagi masyarakat yang ada di kecamatan Galela Utara.

” PT. Brindra perkaya jaya telah menggoreskan ketidak nyaman bagi  masyarakat lingkar tambang, kerena perusahan sejau ini tidak perna melakukan keterbukaan terhadap masyarakat bahkan kewajiban pertanggung jawaban perusahan yang di amanatkan per Undang-undangan No.40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (PT) pada pasal 74 soal tanggung jawab sosial dan tanggung jawab lingkungan  nampaknya pihak perusahan mengabaikan hal tersebut” Terang Asbar, Korlap Ampera.

Tambah Asbar abhwa aksi demontrasi hari ini Ampera membawa lima tuntutan untuk dapat diakomodir oleh pihak pemerintah Daerah dan DPRD kabupaten Halmahera Utara.

” Tuntutan kami diantaranya ; Pertama, Pemda Halut segerah membuka kembali dokumen perizinan baik IUP eksplorasi, IUP dan WIUP PT. brindra perkasa Jaya. Kedua, DPRD Halut agar segerah mengaudit Aktivitas PT. BPJ. Ketiga, Dinas lingkungan hidup Halut Segerah mengevaluasi Daerah Lingkungan PT.BPJ dan membuka dokumen perizinan. Keempat, Mendesak Pemda dan DPRD Halut Segerah Memberhentikan Aktivitas PT.BPJ dan kelima, PT.BPJ segerah bertanggung jawab atas Jaminan Sosial dan Lingkungan. Jikalau tuntutan ini tidak diakomodir maka kami Ampera akan memboikot Aktivitas PT. BPJ” Tutup Asbar.

Terpisah kepala dinas lingkungan hidup (KADIS), Samud Taha, pada saat hering bersama Ampera mengatakan bahwa Pihak PT. Brindra perkasa Jaya (BPJ) merupakan perusahan yang sangat Basel karena tidak memasukan laporan pertiga bulan satu kali.

” Kami berterimah kasih kepada Ampera untuk telah menyuarakan hal ini, kami akan memanggil pihak PT.BPJ untuk hering bersama. Bahkan kami perna memberi teguran namun bukan berrti berhak mencabut ijin lingkungan dari pihak perusahan karena ijin tersebut dikeluarkan oleh provinsi, sedangkan kami hanya mengawasi” terang samud, Kadis LHP pada saat hering.[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar