44 KENDARAAN BERMOTOR BERHASIL DIAMAKAN SATLANTAS POLRES GORONTALO

Sabtu, 15 Sep 2018
Dengarkan dgn suara Siap
10.7K pembaca

Laporan : Aldiyansah Kuice

Editor : Mahmud Marhaba

 

 

GORONTALO (KP) – Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo melakukan razia kendaraan, Jumat (14/09/2018) di kompleks Taman Telaga Park.
Dalam razia rutin tersebut, Satlantas Polres Gorontalo berhasil mengamankan 40 Unit kendaraan roda 2 dan 4 kendaraan roda 4.
Kesadaran pengendara terhadap peraturan laku lintas tergambar dengan jumlah kendaraan yang di razia seperti tidak melengkapi surat kendaraan seperti SIM dan STNK serta banyaknya pengendara motor yang tidak menggunakan helm.

“Kami dari kepolisian telah menyita 40 unit kendaraan roda 2 dan 4 unit roda 4 dengan mayoritas pelanggaran yang di lakukan para pengendara atau para pelanggar yaitu tidak mengenakan helm dan tidak melengkapi dirinya dengan kelengkapan berupa SIM dan STNK serta tidak menggunakan sabuk pengaman, karena dari hal sekecil ini bisa mengancam keselamatan pengendara,” Jelas AKP Omizon Eka Putra, S.H. S.IK.

Kasatlantas Polres Gorontalo AKP. Omizon Eka Putra, S.H. S.IK kepada masyarakat khususnya pengguna kendaraan roda 2 saat di wawancara oleh Wartawan Kabar Publik menghimbau agar masyarakat pengendara mematuhi lau lintas untuk keselamatannya sendiri.

“Kami dari kKepolisian tidak henti-hentinya dan tidak pernah bosan-bosannya untuk menyampaikan kepada masyarakat, tolong jika masyarakat menggunakan jalan raya dengan menggunakan kendaraan bermotor baik roda 2 atau roda 4 tolong patuhi aturan lalu lintas. Hal ini merupakan keamanan dan untuk keselamatan para pengendara.” Ucap AKP Omizon Eka Putra, S.H, S.IK, saat di wawancarai.#(KP)

No More Posts Available.

No more pages to load.