Laporan : Tim Kabar Publik
Editor : Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO (KP) – Pemerintah Kota Gorontalo, melakukan gelar Sosialisasi Kearsipan dinamis dan statis bagi aparat pengelolaa kearsipan di lingkungan Pemkot Gorontalo. tujuannya untuk meningkatkan peran arsip dan kearsipan dalam pembangunan, Pemkot Gorontalo mendorong peningkatan profesionalisme aparat pengelola Kearsipan guna mendukung pengembangan sistem kearsipan. Hal itu terlihat dari, Senin hingga Selasa, 22-23 Oktober 2018 di Jakarta.
Sebanyak 60 peserta yang terdiri dari sekretaris SKPD, Kasubag Administrasi Keuangan, Umum dan Kepegawaian serta pengelola kearsipan. Selama mengikuti sosialisasi, peserta diberikan materi oleh para narasumber yang berasal dari Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Materi yang diberikan meliputi Peraturan Pemeritah RI Nomor 28 tahun 2012, Pengantar Kearsipan, Pengelolaan arsip aktif dan Jadwal Retensi Arsip (JRA).
Walikota Gorontalo, Marten Taha, dalam sambutannya saat membuka sosialisasi tersebut mengatakan, seiring semakin kompleksnya fungsi dan tugas organisasi, arsip akan terus tumbuh dan berkembang secara akumulatif. Kondisi itu bisa berakibat menumpuknya arsip-arsip yang tidak terkontrol.
“Arsip yang cenderung diabaikan pengelolaannya bisa berakibat tidak baik bagi organisasi. Di saat organisasi butuh informasi yang cepat untuk pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan, dibutuhkan waktu yang relatif lama untuk menemukan arsip,” ujar Marten.
Pengelolaan arsip yang baik dan benar serta sesuai kaidah, lanjut Marten, akan menghadirkan kemanfaatan besar bagi kehidupan organisasi. Ketersediaan arsip yang utuh, otentik dan terpercaya, pada setiap lembaga dan pemerintahan daerah akan memberikan dukungan nyata bagi pelaksanaan reformasi birokrasi, utamanya untuk kemanfaatan pertanggungjawaban kinerja, pelayanan publik serta penyediaan alat bukti bagi kepentingan lain, sebagaimana dimanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43/2009 tentang Kearsipan.
Untuk itu, pengelolaan arsip wajib dikelola dalam suatu sistem atau digital agar informasi yang terekam dapat disajikan secara cepat dan tepat. Terlebih lagi di era abad informasi dan komunikasi saat ini, informasi menjadi kebutuhan mendasar bagi setiap organisasi pemerintah, swasta dan masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan para peserta bisa lebih memahami tentang pembangunan dunia kearsipan. Bukan hanya untuk kearsipan itu sendiri, tapi juga bagaimana arsip itu bisa bermanfaat dalam arti yang seluas-luasnya,” ujarnya.
Jusuf Jassin selaku Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Gorontalo menjelaskan, sosialisasi Kearsipan dinamis dan statis tidak lain untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap pengelola Kearsipan dalam menata dan mengelola arsip daerah sehingga pemberdayaan dan penyelamatan arsip daerah dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.#(KP)

