Laporan : Iswadi
Editor : YR
MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Mengawali pelaksanaan pemerintahan di desa, Mantan kades Sidangoli Dehe serahkan dokumen kepada kepala desa yang baru sekaligus dengan pelantikan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT dan juga TPK di desa. Kegiatan ini disaksikan oleh pihak kecamatan dalam hal ini Kepala Kecamatan Jailolo Selatan. Selasa (11/10/2022)
Kepada media ini selesai pelaksanan penyerahan kemarin (10/10) Kepala Desa Sidangoli Dehe Terpilih, H. Yamin H.Djuma mengatakan bahwa dimasa kepemimpinannya di desa nanti akan melanjutkan program desa yang telah ada dan juga ada program yang lain.

“Terimakasih atas dokumen yang telah di berikan tak lain melanjutkan estafet pemerintahan yang insah Allah akan di lanjutkan dengan apa yang sudah di buat dan apa yang belum menjadi tanggung jawab kades baru melanjutkan kembali,”Ucapnya melalui WhatsApp
H Yamin yang biasa disapa Muda Yamin 8ni juga pada kegiatan penyerahan dokumen desa kepadanya, pihaknya juga melantik beberapa lembaga serta perangkat di desa guna membantu menjalankan roda pemerintahan desa Sidangoli kedepan.
“Untuk menjalankan roda pemerintahan di desa maka saya melantik beberapa lembaga lembaga pemerintahan di desa antara lain: RT LPM TPK BPD dan lainnya, lembaga ini kita bina dengan baik maka baik pulah semoga program dapat berjalan dengan lancar,”Ujarnya
H Yamin Juga mengaharaaokan kepada seluruh lembaga yang telah dilantik dan juga masyarakat Sidangoli Dehe bahwa terus menjaga tali silaturahmi dan tak ada lagi kelompok – kelompok yang bisa memecahkan persatuan dan kekeluargaan di desa
“Harapan saya kepada lembaga yang telah dilantik dan seluruh masyarakat bahwa selalu menjaga silaturahmi dan tak lagi ada lagi kelompok” sebab pesta demokrasi telah usai jangan ada Lia dengan ekor mata lagi jadi skerang kades untuk 1 samua punya dan tuk minta tandatangan datang saja sebab sya ini sama deng dulu saja ngoni mo minta tanda tangan di mana saja sya siap, mo tahan sya pas sya bawa motor juga tahan kong minta tandatangan juga trpa” karena kepala desa itu memberi pelayanan bukan Kase bikin orang susah,”Harapnya
Muda H Yamin juga tegaskan kepada seluruh warga jika ada masaalah yang ada di RT dalam hal keamanan maka selsaikan terlebih dahulu di tingkat RT baru lah laporkan ke Desa.
“Paska dari pelantikan RT 1 sampai 6 jikalo ada masalah soal kemanan selesaikan tikat RT jangan dulu bawa ke desa atau Polsek selayaknya kita hargai kapasitas RT setempat dalam hal yang punya wilayah dan juga pengerusan admistrasi buat akta Kematian kakta kelahiran buat KTP itu semua dahului Tingkat RT,” pungkasnya #[KP/Wandi]





