KOTAMOBAGU (kabarpublik.id) – Wali Kota Kotamobagu dr. Wenny Gaib, Sp.M bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., didampingi unsur Forkopimda dan jajaran DPRD Kotamobagu, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, pada pukul 02.00 WITA dini hari.
Dalam sidak tersebut, rombongan menemukan adanya dugaan praktik penyimpangan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dugaan praktik tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan BBM bersubsidi untuk keperluan sehari-hari. Praktik tersebut diduga melibatkan oknum SPBU dan pihak tertentu yang diduga sebagai penimbun solar.
Modus yang diduga digunakan oleh para oknum tersebut antara lain dengan mematikan lampu di sekitar lokasi agar aktivitas mereka tidak mudah terlihat oleh warga sekitar.
Temuan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat terkait. Masyarakat berharap dugaan penyimpangan tersebut dapat ditindaklanjuti secara hukum dan apabila terbukti terdapat pelanggaran, para pihak yang terlibat dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat juga meminta adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi, khususnya solar, sehingga penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diharapkan dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap dugaan praktik tersebut serta memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan BBM secara adil dan sesuai aturan tetap terlindungi.






