Laporan: Rifaldy Happy (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO [KP] – Massa aksi yang tergabung dalam aliansi solidaritas mahasiswa menyampaikan aspirasi tolak Omnibus Law di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Senin (12/10/2020).
Merespon hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kota Gorontalo Mohammad Rivai Bukusu bersama Aleg lainnya menemui massa aksi untuk melakukan dialog.
Rivai Bukusu mengatakan, karena Omnibus Law ini dari dewan pusat maka pihaknya hanya bisa memperjuangkan dan meneruskan aspirasi dari mahasiswa tersebut.
“Sebab kami hanya DPRD kota madya, kami hanya bisa mengaspirasikan kepada bapak wali kota, teman-teman DPR RI di pusat. Apalagi Gorontalo ada tiga perwakilan, mereka yang paling bertanggung jawab,”ucap Rivai saat menemui massa aksi.
“Menolak dan menerima itu bukan wewenang kami,” tambahnya.#[KP]





