MEDAN (kabarpublik.id) – Prestasi akademik kembali ditorehkan personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Sumatera Utara. Ipda Dr. Zeplin Sianturi, S.H., M.H., yang menjabat Wakapolsek Muara, Polres Tapanuli Utara, Polda Sumatera Utara, berhasil menyelesaikan pendidikan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang.
Pencapaian tersebut ditandai dengan Rapat Senat Terbuka Fakultas Hukum Unissula Periode 98, September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari prosesi pelepasan lulusan program Sarjana (S1), Magister (S2) Ilmu Hukum, Magister (S2) Kenotariatan, dan Doktor (S3) Ilmu Hukum.
Zeplin menyelesaikan pendidikan doktoral di tengah tanggung jawabnya sebagai anggota Polri. Menurut dia, gelar doktor bukan sekadar pencapaian akademik, tetapi menjadi bekal untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.
“Bagi saya, meraih gelar doktor bukanlah akhir dari proses belajar. Justru ini merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam tugas, pengabdian kepada masyarakat, serta memberikan kontribusi pemikiran bagi institusi Polri dan pembangunan hukum di Indonesia,” ujar Zeplin.
Menurut Zeplin, pengalaman sebagai praktisi kepolisian dan pendidikan akademik di bidang hukum dapat saling melengkapi. Pengalaman bertugas di lapangan memberikan pemahaman terhadap persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, sedangkan pendidikan akademik memberikan kemampuan untuk mengkajinya secara ilmiah dan sistematis.
Jalani Pendidikan di Tengah Tugas Kedinasan
Menyelesaikan pendidikan doktoral sambil menjalankan tugas sebagai anggota Polri menjadi tantangan tersendiri. Zeplin harus membagi waktu antara kewajiban kedinasan, keluarga, penelitian, dan berbagai aktivitas akademik.
Ia mengatakan pencapaian tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, terutama keluarga, pimpinan Polri, promotor, dosen, civitas akademika, rekan sesama anggota Polri, sahabat, dan kerabat.
“Pencapaian ini tidak saya pandang sebagai keberhasilan pribadi semata. Ada doa keluarga, dukungan pimpinan, bimbingan para dosen, serta dukungan rekan-rekan dan sahabat dalam setiap proses yang saya jalani,” katanya.
Setelah menyelesaikan pendidikan doktoral, Zeplin berharap dapat terus mengembangkan kapasitasnya sebagai praktisi sekaligus akademisi di bidang hukum.
Ilmu yang diperoleh selama menempuh pendidikan doktoral diharapkan dapat memberikan nilai tambah dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia juga berharap pencapaiannya dapat menjadi motivasi bagi personel Polri dan generasi muda untuk terus mengembangkan pendidikan tanpa mengabaikan tanggung jawab pekerjaan.
“Setinggi apa pun pendidikan yang kita capai, pada akhirnya ukuran terpenting adalah sejauh mana ilmu tersebut dapat memberikan manfaat. Bagi saya, ilmu adalah bekal untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Zeplin.





