VIRAL, DARWIS MORIDU DITUDING ANIAYA WARGA. INI PENJELASAN JUBIR

HUKRIM, KONTROL584 Dilihat

Laporan : Jaringan Berita SMSI

Editor : Mahmud Marhaba

 

TILAMUTA [KP] – Bupati Boalemo Darwis Moridu akhirnya dilaporkan ke Polres Boalemo terkait dugaan penganiyaan yang dilakukan terhadap salah seorang warga yang bekerja untuknya. Lelaki Sofyan Mooduto dalam laporan Polisi nomor : LP/60/V/RES.1.6/2019/SPKT/Res-Blmo tertanggal 15 Mei 2019 mengatakan dirinya dianiaya oleh Darwis Moridu.

 

Kasus dugaan penganiayan ini heboh dan direlease sejumlah media siber di Gorontalo. Wartawan media ini mencoba untuk menggali keterangan dai pihak Darwis Moridu melalui juru bicaranya, Jefry Rumampuk. Dalam keterangannya, juru bicara yang baru bertugas beberapa hari ini mengatakan jika Bupati Boalemo, Darwis Moridu tidak benar melakukan penganiayaan.

 

“Jangankan menganiaya, menyentuh pelapor pun Bupati Darwis tidak pernah,” tegas Jefry yang dimintai keterangan melalui jaringan telepon, Kamis (16/05/2019) pukul 02.40 wita dini hari.

 

Diakui Jefry bahwa memang terjadi adu mulut antara Pelapor dengan Bupati Boalemo persoalan pembayaran upah kerja. Namun, kata Jefry bahwa Bupati tidak sempat menyentuhnya walau dalam kondisi emosi.

 

Meski demikian, Bupati melalui juru bicaranya mengatakan jika pihaknya akan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

 

“Terkait dengan laporan Sofyan Mooduto, pihaknya akan membentuk tim untuk menelusuri terkait persoalan ini,” ungkap Jefry kepada media yang tergabung di SMSI Gorontalo.

 

Sementara itu, Penasehat Hukum Pemda Boalemo, DR. Arie Duke yang dimintai keterangan terkait hal ini enggan berkomentar banyak. Dirinya menyarankan agar menghubungi juru bicara Bupati.

 

“Silahkan menghubungi juru bicara, kita PH tugasnya hanya mendampingi proses hukum,” ungkap Arie Duke kepada media ini.

 

Namun beredar kabar ternyata Pelapor dianiaya Darwis Moridu hingga pingsan dan mengalami shok hingga terkencing. Keterangan ini dibantah oleh Jubir Bupati.

 

“Itu tidak benar, penganiayaan tidak terjadi. Hanya saja saat menyerahkan uang dalam bentuk tumpukan yang banyak, uang tersebut mengenai wajah Pelapor. Keterangan hingga Pelapor terkencing, itu juga tidak benar, dan menurut visum dokter jika Pelapor mengidap penyakit jantung,” ungkap Jefry Rumampuk.#[KP/Tim SMSI]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar