Laporan : Jaringan Berita SMSI
Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO [KP] – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kamis (16/05/2019).
Kehadiran Rusli Habibie terkait pemeriksaan dugaan kerugian negara dalam kasus pengadaan tanah GORR, dengan nilai proyek 115 milyar.
Rusli Habibie bersama Tim yang hadir dalam pemeriksaan tersebut diantaranya mantan Kadis PU Nurdin Mokoginta, Kadis PUPR Handoyo Sugiarto dan terlihat juga pengacara Meike Kamaru.
Sementara itu, sejumlah wartawan media cetak, elektronik dan Online setia menunggu pemeriksaan Rusli Habibie di kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Rusli Habibie masih sebagai saksi baru saja selesai.#[KP]
Apa Reaksi Anda?
+1
+1
+1
+1
+1
+1
+1
Komentar