Breaking News
Live Update Berita Terkini

Ngatawi Al-Zastrouw: Moderasi Beragama Bukan Moderasi Agama

Rabu, 19 Agu 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Pustaka Compass bersama Sekolah Tinggi Kulliyatul Qur’an (STKQ) Al-Hikam Depok menggelar Muhasabah Kebangsaan bertajuk “Dari Santri Mahasiswa Untuk Bangsa: Rekonsiliasi Kebangsaan dan Merawat Kebinekaan” di Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Depok, Rabu (19/8/2026). ANTARA/HO- STKQ Al-Hikam
Dengarkan dgn suara Siap
1.5K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Cendekiawan sekaligus seniman Nahdlatul Ulama (NU) Dr. Ngatawi Al-Zastrouw menegaskan bahwa moderasi beragama tidak berarti melakukan moderasi terhadap agama. Menurutnya, yang perlu dimoderasi adalah cara manusia memahami dan menjalankan ajaran agama.

Pernyataan itu disampaikan Ngatawi dalam Muhasabah Kebangsaan bertajuk “Dari Santri Mahasiswa untuk Bangsa: Rekonsiliasi Kebangsaan dan Merawat Kebinekaan” di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

“Moderasi kita itu moderasi beragama, bukan moderasi agama karena agama itu sudah moderat,” kata Ngatawi.

Ia menjelaskan, moderasi beragama berkaitan dengan cara seseorang memahami dan menerapkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari, terutama ketika berinteraksi dengan masyarakat yang memiliki latar belakang berbeda.

“Moderasi beragama itu artinya memoderasi cara kita memahami dan mempraktikkan agama,” ujarnya.

Ngatawi yang juga menjabat Direktur Kebudayaan Universitas Indonesia (UI) menekankan bahwa moderasi dan toleransi tidak bertujuan mengubah keyakinan seseorang. Sebaliknya, keduanya diperlukan untuk membangun kehidupan bersama yang harmonis di tengah keberagaman.

Kebinekaan Bagian dari Pengalaman Nusantara

Ngatawi mengatakan, keberagaman bukan hal baru bagi masyarakat Indonesia. Sejarah panjang interaksi antarkelompok di Nusantara telah membentuk karakter sosial dan budaya yang dinamis, elastis, serta mampu beradaptasi dengan perbedaan.

Karena itu, kebinekaan Indonesia semestinya tidak dipandang sebagai persoalan baru, melainkan bagian dari perjalanan sosial dan kebudayaan bangsa.

Menurut Ngatawi, moderasi beragama dapat menjadi salah satu pengikat keberagaman dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang menjunjung nilai ketuhanan.

“NKRI ini hasil istikharah, riyadhah (ijtihad) para ulama,” katanya.

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Depok KH Yusron Shidqi menjelaskan bahwa moderasi tercermin dalam sejumlah prinsip, yakni tawasuth (jalan tengah), tawazun (keseimbangan), tasamuh (toleransi), dan i’tidal (keadilan).

Ia menilai toleransi tidak cukup hanya dimaknai sebagai sikap saling membiarkan. Menurutnya, toleransi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan kerja sama untuk membangun kehidupan bersama.

“Merawat kebinekaan tidak hanya dengan membiarkan atau berjalan sendiri-sendiri, tetapi menghidupkan kalimatun sawa’ (kata sepakat),” ujar Yusron.

No More Posts Available.

No more pages to load.