Teknologi Pirolisis “Solusi Aksara” Ditawarkan Atasi Sampah di TPA Tabanan

Minggu, 3 Mei 2026
PT Aksara Cristy Legal memaparkan hasil kajian dan solusi penanganan timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir [TPA] Tabanan kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan, Minggu (3/5/26). (Ist)
Dengarkan dgn suara Siap
4.3K pembaca

TABANAN (kabarpublik.id) – PT Aksara Cristy Legal memaparkan hasil kajian serta solusi penanganan timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tabanan kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan, Minggu (3/5/26). Presentasi tersebut disampaikan di hadapan Wakil Bupati Tabanan yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Pembahasan difokuskan pada tiga agenda utama, yakni percepatan pengurangan sampah, penguatan sistem pemilahan dari sumber, serta pemanfaatan hasil olahan menjadi produk bernilai ekonomi.

Dalam pemaparannya, perusahaan menawarkan pendekatan teknis dan manajerial yang dapat diterapkan secara bertahap. Strategi tersebut meliputi optimalisasi pemilahan, peningkatan kapasitas pengolahan, serta penerapan konsep ekonomi sirkular agar sampah dapat diolah menjadi sumber nilai tambah bagi masyarakat.

Teknologi Pirolisis Ramah Lingkungan

Solusi utama yang ditawarkan adalah teknologi pirolisis tertutup bernama Solusi Aksara, karya Direktur PT Aksara Cristy Legal, Made Hiroki, putra daerah Bali. Teknologi ini pertama kali diperkenalkan pada 28 April 2026 di Denpasar sebagai respons atas persoalan sampah yang kian meningkat, khususnya di kawasan pesisir.

Mesin tersebut mampu mengolah 50–100 ton sampah dalam waktu enam jam. Prosesnya menggunakan metode pirolisis tertutup tanpa pembakaran langsung, dengan suhu 400–700°C tanpa oksigen, serta didukung gas CO₂ dan nitrogen (N₂). Metode ini dirancang untuk meminimalkan emisi berbahaya seperti asap hitam dan dioksin.

Hasil akhir pengolahan berupa residu abu berbentuk keramik yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku paving block. Sementara emisi yang dihasilkan telah melalui proses penyaringan menggunakan cyclone, scrubber, dan carbon filter, sehingga hanya menghasilkan uap air.

Teknologi ini dinilai sejalan dengan prinsip ramah lingkungan dan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang melarang pembakaran terbuka. Unit demonstrasi mesin juga telah dirakit pada 29 April 2026 di Denpasar sebagai tahap uji coba.

“Fokus kami menghadirkan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan dan bisa langsung diterapkan untuk menjawab persoalan sampah di daerah,” ujar Made Hiroki.

Pemkab Tabanan Siap Jajaki Kerja Sama

Pemerintah Kabupaten Tabanan menyambut positif pemaparan tersebut dan membuka peluang kerja sama lanjutan. Wakil Bupati Tabanan menyatakan komitmen untuk mendukung upaya pengelolaan sampah yang lebih sistematis dan berkelanjutan.

“Kami siap mendorong langkah konkret dalam penanganan sampah secara terukur dan berkelanjutan,” kata perwakilan PT Aksara Cristy Legal.

TPA Tabanan selama ini menjadi titik penting dalam sistem pengelolaan sampah di Bali. Dengan volume sampah yang terus meningkat, penerapan teknologi inovatif seperti Solusi Aksara dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.