GORONTALO [kabarpublik.id] – Direktorat Samapta Polda Gorontalo terus meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar patroli malam di sejumlah wilayah di Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah peredaran minuman keras (miras) ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan tindak kriminal.
Patroli malam ini dipimpin langsung oleh Ipda Muh. Ramdani, S. Tr. K,. Tim patroli menyisir beberapa titik yang dianggap rawan, termasuk kawasan pemukiman, tempat hiburan malam, serta lokasi yang sering digunakan untuk pesta miras.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol miras yang diduga diedarkan tanpa izin. Selain itu, beberapa warga yang kedapatan mengonsumsi miras di tempat umum diberikan teguran dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami akan terus melakukan patroli ini secara rutin guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Gorontalo. Miras sering kali menjadi pemicu tindak kejahatan, seperti perkelahian dan tindak kriminal lainnya. Oleh karena itu, kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polda Gorontalo,” ujar Ipda Muh. Ramdani dalam keterangannya.
Kombes Pol. Moh. Zamroni, SIK juga menegaskan komitmen Dit Samapta Polda Gorontalo dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian jika menemukan adanya peredaran miras ilegal. Ini demi keamanan kita bersama,” ungkapnya.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan dapat menekan peredaran miras serta meningkatkan rasa aman di kalangan masyarakat Gorontalo.
Dit Samapta Polda Gorontalo juga berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.





