Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Seorang warga di Desa Tupa, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango tewas akibat dianiaya menggunakan senjata tajam berupa parang di rumahnya, pada Rabu (16/11/2022).
Korban yang bernama YN (40) itu tewas dianiaya oleh pelaku HM (51) warga Desa Tupa, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango lantaran terbakar api cemburu.
Kejadian tersebut bermula saat pelaku HM (51) mendatangi rumah korban YN (40) sekitar pukul 06.00 Wita. Pelaku HM kemudian mengetuk pintu rumah korban dan dibuka oleh istri korban.
Setelah di buka pintu, pelaku HM menarik istri korban sehingga terjadi keributan, dan membuat korban YN terbangun dan langsung memarahi pelaku HM.

Pelaku HM yang saat itu sudah membawa senjata tajam berupa parang langsung membacok korban YN pada bagian tangan dan punggung.
Korban YN sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Toto. Namun saat diperjalanan menuju RS, korban YN dinyatakan meninggal dunia.
Diketahui korban YN (40) merupakan suami pertama dan pelaku HM (51) merupakan suami ketiga.
Untuk saat ini, pelaku HM dan juga barang bukti sebuah parang sudah diamankan pihak Polsek Bulango Utara. Kasus tersebut masih ditangani oleh pihak kepolisian. #[KP]
Komentar