GORONTALO [kabarpublik.id] – Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Bone Bolango menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2023 untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna Tingkat Satu terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2023, Selasa (22/08/2023).
Perubahan APBD TA 2023 merupakan bentuk peran pemerintah dalam menyikapi asumsi perkiraan laju pertumbuhan ekonomi atas peralihan dari pandemi menuju endemi, antara lain penyesuaian perkembangan keadaan sehingga prioritas pembangunan di daerah dapat terus terjaga, penyesuaian terhadap perubahan kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, serta seoptimal mungkin memanfaatkan sisa saldo anggaran lebih TA 2022 yang telah diaudit untuk mencapai target-target kinerja dalam Rencana Pembangunan Daerah
Mengingat semakin kompleksnya kondisi perekonomian saat ini, maka dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang disusun pada Rancangan Perubahan APBD, semua pihak dituntut untuk bekerja keras agar program dan kegiatan pembangunan tersebut tepat sasaran.
Wakil Ketua DPRD Bone Bolango Zainuddin Pedro Bau dalam kesempatan itu, meminta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat memanfaatkan dana yang terbatas secara efektif dan efisien.





