Laporan : Afandi K (Jarber SMSI), Editor : Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO [KP] – Tingkat hunian hotel dan kos-kosan di Kota Gorontalo cukup tinggi. Ini merupakan salah satu dampak dari perkembangan Kota Gorontalo sebagai ibu kota provinsi Gorontalo. Faktor lainnya juga karena adanya beberapa universitas swasta hadir di Gorontalo serta pusat keramaian yang berdampak pada hadirnya lapangan pekerjaan. Tanpa kita sadari, hal ini berdampak pada pertumbuhan penduduk di Kota Gorontalo.
Kos-kosan yang begitu menjamur dimana-mana, membuat perekonomian masyarakat meningkat. Namun disatu sisi, kos-kosan bisa disalahgunakan untuk melakukan hubungan membina ‘asmara terlarang’ diantara pasangan yang bukan muhrim.
“Kegiatan ini memang merupakan kegiatan yang sudah diprogramkan oleh pimpinan kami,” ungkap Ipda Arif Ibrahim selaku Kanit II Reskrim Polres Gorontalo Kota.
Hal ini seperti yang terungkap saat Reskrim Polres Gorontalo Kota melakukan razia dibeberapa kos-kosan dan hotel di Gorontalo, Sabtu, 27 Juli 2019. Dari hasil operasi tersebut, ditemukan 5 pasangan yang bukan muhrim tinggal bersama dalam sebuah kamar layaknya suami istri. Lebih mirisnya lagi, tim razia Polres Gorontalo Kota mendapati dua pasangan sudah berbadan dua alias berstatus hamil.
“Akhirnya, melalui kegiatan razia di kos-kosan ini kami menemukan bahwa ternyata ada lima pasangan yang belum mempunyai status resmi sebagai suami-istri. Parahnya lagi, dua pasangan tersebut hamil dengan usia kehamilan 6 bulan dan yang satunya lagi hamil 4 bulan. Mereka dibawa ke kantor untuk diinterogasi lebih lanjut sekaligus akan diundang orang tuanya agar mereka tahu bahwa anak mereka hamil,” jelasnya.
Kanit II Reskrim Ipda Arif Ibrahim berharap kepada generasi muda sebagai generasi penerus bangsa agar meninggalak hal-hal seperti ini.
“Mereka ini adalah merupakan harapan dari orang tua yang tentunya mereka akan mengharumkan nama Bangsa, Agama, dan Negara untuk bisa bersama-sama mecegah hal-hal negatif seperti itu,” tutupnya.[KP]
Komentar