Breaking News
Live Update Berita Terkini

Roby Hunawa: Pemda Bonebol Segera Tetapkan Kawasan Yang di Izinkan

Rabu, 14 Jul 2021
Editor:
Dengarkan dgn suara Siap
5K pembaca

Gorontalo [kabarpublik.id] – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango Roby Hunawa mengatakan bahwa semakin terbatasnnya daya ukur pembangunan di Bone Bolango menjadi hal penting yang harus di antisipas se dini mungkin oleh pemerintah kabupaten Bone Bolango.

“Dimana keberadaan Universitas Negeri Gorontalo, keberadaan Universitaa Bina Taruna Mandiri, Politehnik, Pertanian yang berada di kecamatan botupingge, Man Insan Cendekia, SMA Taruna Bina Mandiri, Pesantren Hubulo, dan lain sebagainya ada di Bone Bolango,” kata Roby Hunawa, Rabu (14/07/2021)

Menyikapi hal itu kata Roby, tidak menutup kemungkinan juga, akan di ikuti oleh tuntutan kebutuhan dan perubahan dari pemukiman serta kebutuhan akan kawasan-kawasan bisnis lainnya.

“Dan ini adalah bukti perlahan tapi pasti Bone Bolango akan menjadi tempat yang akan di kunjungi oleh semua masyarakat Provinsi Gorontalo bahkan di luar Provinsi Gorontalo,” ucapnya.

Oleh sebat itu dengan adanya Ranperda ini maka pemerintah daerah diharapkan segera menetapkan kawasan-kawasan yang dapat di izinkan untuk melakukan pembangunan perumahan dan pemukiman serta melakukan penataan pada kawasan-kawasan yang di anggap kumuh.

“Sesuai hasil pembahasan Pansus bersama OPD terkait paling kurang ada empat kelurahan dan dua desa yang termasuk dalam skala prioritas tahun 2021 ini dan 2022 yang akan di interpeksi oleh balai prasarana dan pemukiman provinsi Gorontalo dan pemerintah daerah dengan sebuah anggaran yang cukup besar dalam bentuk program,” jelasnya

Ia menambahkan bahwa hal itu tentunya di tahun-tahun berikut akan berkembang kepada wilayah-wilayah di Kabupaten Bone Bolango.

“Dalam konteks keberadaan pencegahan dan penataan kawasan pemukiman kumuh sebagai dasar hukum dalam menata tata pembangunan daerah tentunya perda ini tidak berdiri sendiri. Oleh sebab itu tentunya dibutuhkan koordinasi antara eksekutif maupun legislatif,” pungkasnya. #[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.