Laporan : Jumadi (JMSI)
Editor : Mahmud Marhaba
BANDUNG [KP] – Klarifikasi Sekretaris Daerah Jawa Barat (Jabar) terkait dilibatkannya Ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam penanganan Pandemi Covid-19 dipandang tidak cukup dan harus ada tindakan administrasi bahkan birokrat yang berafiliasi HTI harus dipecat.
Demikian pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Relawan Jokowi (ReJo) Jabar, Yan Rizal Usman kepada wartawan kabarpublik.id , Minggu (12/04/2020).
“Klarifikasi sih oke-oke saja, tapi tak semudah itu, harus ada tindakan administratif. Gubernur Jabar harus bertindak seperti Gubernur Jateng memecat jajaran birokrasi yang terlibat dengan organisasi seperti HTI,” tegasnya.
Yan sapanya, yang juga Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Angkatan Muda Xaveleri (AMX) Indonesia ini tidak habis fikir bagaimana lampiran surat yang mencantumkan organisasi terlarang HTI bisa lolos dimeja Sekda.
“Surat sampai dimeja sekda itu, minimal di paraf oleh tiga orang, mulai dari Kasubag , Kabag dan staf Sekda. Masa semuanya buta,” tandasnya heran.
Menurut Yan, Pemprov Jabar melibatkan HTI dalam penanggulangan Covid 19 di Jabar, menandakan birokrasi Pemprov Jabar masih ada yang bergabung dengan kelompok tersebut.
“Oleh karena itu tugas Gubernur dan jajarannya di Jabar untuk membersihkan birokrasi Pemprov Jabar dari kelompok intoleran ini. Kami warga masyarakat Jabar yang cinta NKRI akan selalu memantau kinerja Pemprov Jabar untuk terwujudnya Jabar yang damai dan aman,” pungkasnya. #*[KP]
Komentar