Breaking News
Live Update Berita Terkini

Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar Usulkan Penetapan Bupati-Wabup Terpilih ke Kemendagri

Jumat, 29 Jan 2021
Editor: redaksi
Dengarkan dgn suara Siap
11.2K pembaca

TANAH DATAR [KP SUMBAR] – Untuk mengusulkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Tanah Datar terpilih ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, DPRD Tanah Datar gelar sidang paripurna, pada hari Rabu 27 Januari 2021.

Sidang yang digelar oleh DPRD Tanah Datar diisi dengan pembacaan hasil pleno KPUD Tanah Datar, tentang menetapkan Eka Putra-Richi Aprian sebagai Bupati-Wabup Tanah Datar, yang akan diusulkan untuk ditetapkan oleh Mendagri Tito Karnavian.

Ketua DPRD Tanah Datar Roni Mulyadi mengatakan, setelah selesainya Pilkada 2020 yang lalu, dinyatakan dimenangkan oleh pasangan nomor urut 3 yaitu Eka-Richi.

Pengusulan itu berdasarkan Surat Keputusan KPU Tanah Datar pada tanggal 21 Januari 2021 menetapkan nomor urut 3 pasangan Calon Bupati Eka Putra dan Wakil Bupati Richi Aprian sebagai pemenang pilkada pada 9 Desember 2020 dengan perolehan suara 65.637 suara 42,55%.

“Dengan sudah juga diplenokan oleh KPU Tanah Datar, kami sudah mendapatkan hasilnya. Maka kami melaksanakan sidang paripurna untuk menetapkan pasangan Eka-Richi. Pasangan ini sah menjadi Bupati-Wabup Tanah Datar,” ucapnya.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Sekretaris DPRD Elizar, dihadiri oleh Bupati Zuldafri Darma dan 21 anggota DPRD bersama forkopimda, asisten, staf ahli serta pimpinan OPD dan undangan lainnya

No More Posts Available.

No more pages to load.