Breaking News
Live Update Berita Terkini

Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Lansia

Sabtu, 18 Jul 2026
Editor: Jamalul Insan
Satreskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah. ANTARA/HO-Humas Polres Grobogan.
Dengarkan dgn suara Siap
2K pembaca
GROBOGAN  (Kabarpublik.id) – Kepolisian Sektor Grobogan, Jawa Tengah, masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan lanjut usia (lansia) yang diwarnai kekerasan.

“Terduga pelaku berinisial RU (31) memang sudah ditangkap pada 15 Juli 2026. Tetapi, kami masih mendalami perkara tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan keterangan para saksi guna kepentingan penyidikan,” kata Kapolsek Grobogan Sunarto di Grobogan, Jumat.

Ia mengungkapkan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap korban berinisial S (90) tersebut terjadi pada 29 Juni 2026 sekitar pukul 19.45 WIB di rumah korban di Desa Sumberjatipohon, Kecamatan Grobogan.

Saat itu, kata dia, anak korban berpamitan untuk melayat ke rumah duka dan meminta terlapor yang berada di rumah agar menemani ibunya serta tidak berbuat macam-macam.

“Setelah anak korban berangkat, korban berada di rumah bersama terlapor,” ujarnya.

Terlapor diduga melakukan kekerasan seksual disertai dengan ancaman dan aksi kekerasan, meskipun korban menolak. Sehingga korban mengalami luka pada mata bagian kiri.

“Korban kemudian menceritakan kepada anaknya bahwa dirinya dipaksa, diancam akan dibunuh apabila menolak, serta diseret oleh terlapor,” ujarnya.

Terduga pelaku sendiri melarikan diri. Sedangkan keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Dusun Ngrijo sebelum korban bersama anaknya mendatangi Polsek Grobogan untuk membuat laporan polisi.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Grobogan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku. (ant)

No More Posts Available.

No more pages to load.