Pj Gubernur Ismail Pakaya Gunakan Hak Suaranya di TPS 001 Kelurahan Biawao

BERITA, DAERAH, GORONTALO185 Dilihat

Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya bersama istri Fima Agustina, menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001, Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, pada Rabu (14/02/2024).

Dengan penuh semangat, Pj Gubernur Ismail Pakaya tiba lebih awal di TPS sekitar pukul 07.30 WITA. Kehadiran Pj Gubernur ini mencerminkan komitmen untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi, mendukung keberlangsungan Pemilu, dan memberikan teladan positif kepada masyarakat.

Pj Gubernur Ismail bersama istri sebelumnya telah mengajukan pindah pemilih, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. Hal ini dilakukan agar mereka bisa menggunakan hak pilih tanpa harus meninggalkan daerah.

“Jangan lupa gunakan hak pilih kita dan jangan golput,” seru Ismail kepada warga sekitar sebelum meninggalkan TPS.

Usai melakukan pencoblosan yang berlangsung singkat, Staf Ahli Bidang Sosial, Budaya, Politik, dan Kebijakan Publik Kemenaker RI ini memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Ismail juga berpesan agar masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban di daerah masing-masing.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar