DENPASAR (kabarpublik.id) – PT Pertamina Patra Niaga menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jeriken di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali. Penyaluran dilakukan langsung ke tangki kendaraan untuk mencegah penyalahgunaan BBM sekaligus mengurai antrean panjang.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan layanan tersebut merupakan bagian dari program Pertamina Delivery Service (PDS). Program ini menyasar SPBU dengan tingkat kepadatan antrean tertinggi.
“Jadi, untuk jeriken ke pelanggan langsung, upaya kami jemput bola ke SPBU dengan titik antrean kepadatan tertinggi,” kata Ahad di Denpasar, Jumat (16/10/2026).
Ia menjelaskan, penyaluran BBM menggunakan wadah portabel dilakukan dengan pengawasan ketat. Pertalite yang dibawa dalam jeriken berkapasitas tiga liter langsung dituangkan ke tangki kendaraan pelanggan. Setelah itu, jeriken diambil kembali oleh petugas.
“Langsung ke tangki kendaraan,” ujarnya.
Pertamina juga memperluas jangkauan layanan tersebut untuk mempercepat distribusi BBM dan mengurangi antrean di sejumlah wilayah Bali.
Pada Kamis (15/10/2026), layanan ini menjangkau empat SPBU. Jumlahnya kemudian meningkat menjadi 15 SPBU pada Jumat (16/10/2026).
Menurut Ahad, setiap titik operasional mendapatkan pasokan BBM sekitar 5.000 hingga 7.000 liter melalui skema layanan tersebut.
Sejumlah SPBU yang menjadi lokasi pelayanan antara lain Teras Ayung, Nangka Utara, Kesiman, Trenggana, Hayam Wuruk, Antasura, Renon, dan Imam Bonjol.
Pertamina terus mengevaluasi lokasi pelayanan serta kapasitas penyaluran agar distribusi BBM dapat menjangkau masyarakat sesuai kebutuhan di lapangan.
Pertamina Operasikan 66 SPBU Selama 24 Jam
Selain menyalurkan BBM menggunakan jeriken, Pertamina Patra Niaga memperpanjang jam operasional 66 SPBU menjadi 24 jam untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Pertamina juga bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali menerapkan pembatasan volume pembelian BBM harian guna mempercepat pengisian dan mengurangi antrean di SPBU.
Pembelian BBM dibatasi maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat dan tiga liter untuk kendaraan roda dua.
Ahad mengatakan, kebijakan pembatasan pembelian BBM dan penyaluran menggunakan jeriken akan tetap berlaku hingga kondisi distribusi kembali normal. Pelaksanaannya mengikuti arahan Gubernur Bali.
Pertamina berharap berbagai langkah tersebut dapat mempercepat pemulihan distribusi BBM di Pulau Dewata, terutama menjelang akhir pekan.
Ahad pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan sehari-hari.
Ia juga meminta masyarakat menggunakan BBM secara wajar agar pasokan yang tersedia dapat memenuhi kebutuhan lebih banyak pengguna kendaraan.







