Laporan : Jhen
Editor : YR
SUMATERA BARAT [kabarpublik.id] – Bupati Tanah Datar Eka Putra SE. MM bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hadiri sekaligus pemusnahan barang bukti kejahatan dan narkotika yang telah mempunyai badan hukum tetap bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Datar Selasa, (11/10).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air untuk jenis sabu-sabu, di gerinda untuk barang bukti berupa HP dan lainnya, serta dibakar didalam drum yang sudah disiapkan.
Pada kesempatan tersebut Bupati Eka Putra menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada penegak hukum dalam rangka memerangi narkotika di Tanah Datar.
- Kementrian PUPR Dorong Pengembangan Bukittinggi sebagai Perkotaan Pariwisata yang Unggul dalam Pelestarian Warisan Budaya
- Pemprov Sumbar Terima Penghargaan sebagai Daerah Ramah Layanan Investasi Tahun 2023 dari Wapres RI
- Hadiri Penutupan Pelatihan Wasit Bola Voli, Nelson: Kalau Tidak Ada Wasit Maka Permainan Akan Kacau
“Semoga pemusnahan barang bukti ini menjadi langkah positif dalam rangka memerangi narkotika di Tanah Datar,” kata Bupati. #[KP]





