Peringatan! Jual LPG 3 Kg Diatas HET, Bakal Kena Sanksi Tegas

BERITA36 Dilihat

Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid melakukan pemantauan terhadap harga jual LPG 3 Kilogram (Kg) di agen dan pangkalan, pada Jumat (14/2/2025).

Hasil inspeksi menunjukkan bahwa harga di tingkat agen dan pangkalan masih sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp18.000 per tabung.

Pengecekan harga LPG 3 Kg ini dilakukan Ismail, lantaran adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa harga LPG bisa lebih tinggi ketika dijual ditingkat pengecer atau di rumah-rumah.

“Kami ingin memastikan bahwa gas LPG ini tetap sampai ke masyarakat dengan harga sesuai aturan. Jangan sampai ada pihak yang bermain harga yang dapat merugikan masyarakat,” tegas Ismail.

Ismail menegaskan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya permainan harga ditingkat bawah dengan cara berkoordinasi dengan Pertamina dan agen-agen LPG dalam waktu dekat ini.

“Kami akan terus mengawal distribusi LPG agar tetap berjalan dengan baik dan tidak ada permainan harga di pasaran. Jika ada pihak yang terbukti menjual LPG di atas HET, maka akan ada tindakan tegas,” tambah Ismail Madjid.

Dengan adanya inspeksi ini, masyarakat diharapkan bisa lebih tenang dan tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan LPG bersubsidi.

Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan distribusi LPG 3 kg tetap aman, harga stabil, dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar