Breaking News
Live Update Berita Terkini

Perda RTRW Provinsi Gorontalo Segera Dirampungkan

Selasa, 14 Feb 2023
Editor:
Kepala Dinas PUPR - Perkim Provinsi Gorontalo Aries Ardianto.
Dengarkan dgn suara Siap
7.2K pembaca

Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo sedang memacu penyelesaian Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Kepala Dinas PUPR – PKP Provinsi Gorontalo Aries Ardianto memastikan jika Perda RTRW ini akan segera dirampungkan dan dibahas.

“Perda RTRW ini segera kita pacu untuk diselesaikan,” ungkap Kadis Aries usai menerima kunjungan dari Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (14/02/2023) diruang rapat Dinas PUPR – PKP.

Aries mengatakan bahwa saat ini tim teknis dari Kementerian ATR  sudah melakukan pembahasan bersama pihaknya. Tim teknis ini juga sangat intens membahas berbagai hal tentang Perda tersebut.

Menurut dia, dengan adanya tim teknis tersebut sangat membantu dalam penyelesaian Perda RTRW ini. Sebab, Tim teknis ini bukan lagi membahas tentang kualitatif, melainkan kuantitatifnya yang di bahas.

“Ini tentunya sangat baik bagi daerah, karena dari pembahasan itu kita bisa tahu mana yang harus dipenuhi maupun mana yang masih kurang,” ujar Aries.

Olehnya itu, Kadis Aries Ardianto dalam kesempatan tersebut berharap agar Perda RTRW ini dapat segera rampung. Sehingga hal itu bisa memperbaiki tata ruang Provinsi Gorontalo dan juga perizinan bagi investor untuk berinvestasi di daerah ini. #[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.