Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR – PKP) Provinsi Gorontalo bersama Komisi I Deprov menggelar pertemuan, pada Selasa (14/02/2023).
Kepala Dinas PUPR – PKP Provinsi Gorontalo Aries Ardianto saat ditemui mengatakan ada beberapa poin yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Diantaranya terkait soal tunjangan perumahan bagi anggota Dewan, penataan kelembagaan OPD dilingkup Pemprov Gorontalo, dan juga penyelesaian Perda RTRW.
“Terkait persoalan tunjangan perumahan bagi anggota Dewan ini, memang kita sudah bahas lalu. Namun yang dibahas itu hanya tentang gedungnya dan tidak melihat komponen lainnya. Sehingganya pada kesempatan perubahan nanti, kita akan lakukan review kembali lagi,” jelasnya
Lanjut Kadis, untuk penyelesaian Peraturan Daerah RTRW ini, pihaknya akan segera merampungkannya. Bahkan hal ini juga sudah dilakukan pembahasan bersama tim teknis dari Kementerian ATR.
“Nah untuk penataan kelembagaan OPD itu seperti digabungnya Dinas PUPR dan Dinas Perkim itu memang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Aries Ardianto saat diwawancarai.
Sementara itu, Ketua Komisi I Deprov Gorontalo Aw Thalib berharap kepada setiap OPD agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
“Kami hanya menginginkan adanya sebuah OPD yang begitu fleksibel, yang lincah, dan tentunya dapat menyesuaikan dengan berbagai kondisi agar hal itu bisa cepat mengatasi masalah – masalah yang dihadapi,” pungkasnya #[KP]
Komentar