Laporan : Muzamil Hasan (JMSI)
Editor : Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO [KP] – Persoalan minimnya sarana penerangan jalan dan fasilitas jamban keluarga, terungkap saat Reses dan menjadi harapan masyarakat Dapil III terutama di Kelurahan Dulomo Utara.
Namun pada pelaksanaan Reses Anggota DPRD Kota Gorontalo Hj. Leny Ontalu, SE, semua aspirasi tersebut, dapat dicarikan jalan keluarnya.
Aleg Dapil III, Kecamatan Sipatana, Kecamatan Kota Utara, Kemacatan Kota Tengah saat agenda resesnya pada masa sidang Ke-II Tahun 2020 dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, tampil sederhana dan mampu meyakinkan konstituennya.
Leny Ontalu, Jumat (20/03/2020) usai kegiatan Reses menjelaskan bila kegiatan Reses merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada konstituen dan juga merupakan amanah undang undang.
“Ini amanah yang tertuang dalam PP No. 12 tahun 2018, terkait kegiatan Reses dan bentuk pertanggung jawaban kami sebagai anggota DPRD kepada konstituen,” terang Leny Ontalu.
Terkait persoalan jamban yang menjadi keluhan warga, Leny Ontalu meyakinkan warga bila hal tersebut masuk pada program yang bersumber dari dana kelurahan.
Namun keinginan 1 kk untuk mendapatkan jamban terang Leny belum bisa diwujudkan, sebab pada juknisnya 1 jamban untuk 2 kk.
Penjelasan srikandi PPP tersebut langsung di pahami warga, dengan harapan tetap mengedepankan pemerataan.
Sementara untuk penerangan lampu, tahun ini Kelurahan Dulomo Utara, kata Leny Ontalu mendapatkan jatah 50 tiang mata lampu.
Nah pemanfaatannya, terang Leny, akan dipasang pada titik lokasi yang membutuhkan penerangan dengan mengedepankan skala prioritas.
“Bila ini belum cukup, insya Allah saya akan perjuangkan pada tahun anggaran 2021,” ungkap Leny meyakinkan konstituennya.#[KP]
Komentar