BEKASI (kabarpublik.id) – Pemerintah Kota Bekasi menggelar workshop Optimalisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam pengadaan barang dan jasa di Aula Nonon Sontanie, Kamis (30/4/26).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat industri nasional sekaligus mendukung kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait reformasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi menyatakan, workshop ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta komitmen perangkat daerah dalam mengutamakan produk dalam negeri.
“Kegiatan ini menjadi momentum untuk memastikan kebijakan P3DN tidak hanya dipahami, tetapi juga diterapkan secara konsisten dan terukur,” ujarnya.
Dalam workshop tersebut dijelaskan, kebijakan terbaru menghadirkan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha. Di antaranya penyederhanaan proses sertifikasi TKDN, percepatan waktu penerbitan sertifikat dari 22 hari menjadi sekitar 10 hari kerja, bahkan 3 hari untuk industri kecil.
Selain itu, pelaku usaha juga mendapat insentif berupa kemudahan mencapai nilai TKDN minimal 25 persen, tambahan nilai dari kegiatan riset dan pengembangan, serta preferensi harga hingga 25 persen dibanding produk impor.
Masa berlaku sertifikat TKDN kini diperpanjang menjadi lima tahun, sehingga memberikan kepastian usaha yang lebih baik. Pemerintah juga memberikan kemudahan bagi industri kecil melalui mekanisme self declare untuk mempercepat proses sertifikasi.
Menurutnya, pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi nasional.
“Belanja pemerintah harus memberikan dampak nyata, baik bagi pelayanan publik maupun pertumbuhan industri dan pemberdayaan pelaku usaha lokal,” katanya.
Melalui workshop ini, Pemkot Bekasi berharap seluruh perangkat daerah dapat mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dalam setiap proses pengadaan.
Langkah ini dinilai mampu meningkatkan daya saing industri, membuka peluang usaha bagi UMKM, serta menciptakan lapangan kerja.
“Optimalisasi produk dalam negeri adalah bentuk keberpihakan pemerintah dalam memperkuat ekonomi nasional,” tutupnya.







