Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
KABUPATEN GORONTALO [KP] – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo hendak menyelenggarakan Shalat Idul Adha.
Hal itu ditandai dengan dikeluarkannya surat edaran Nomor : 450/1064/Bag-kesra yang telah ditandatangani langsung oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.
Meski bakal melakukan hal tersebut, pemkab Gorontalo tetap memperhatikan situasi disaat pandemi dengan mencantumkan berbagai ketentuan.


Hal tersebut juga ditegaskan oleh Nelson saat diwawancarai oleh sejumlah media.
“Silahkan jika ingin shalat berjemaah. Akan tetapi hanya berlaku untuk wilayah zona hijau,” ucapnya.
Demikian juga halnya dengan pembagian daging kurban sudah diatur dalam surat edaran tersebut.#[KP].






