Pemkab Gorontalo Terima BMN Senilai 23 Miliar dari Kementerian PUPR

BERITA, DAERAH196 Dilihat

Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Penyerahan BMN tersebut dilaksanakan pada seremoni Serah Terima Barang Milik Negara di auditorium Kementerian PUPR, Kemayoran Baru Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo mengatakan, Barang Milik Negara yang diserahkan oleh Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo senilai lebih dari Rp 23 Miliyar.

“Dengan diserahkannya hibah BMN ini, maka bangunan milik pemerintah pusat yang dibangun di daerah menjadi milik dan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Gorontalo,” terang Bupati Nelson.

Diketahui, tanah dan bangunan, jalan, irigasi serta jaringan ini akan diserahkan kepada masyarakat dengan uraian barang, antara lain optimalisasi SPAM di Kelurahan Biyonga dan jaringan distribusi lainnya dengan tahun perolehan 2021-2022 dengan nilai perolehan Rp 9.442.250.000, dan optimalisasi SPAM di Kelurahan Biyonga dan jaringan distribusi lainnya dengan tahun perolehan 2021-2022 dengan nilai perolehan, Rp. 9.119.921.000,00,

Kemudian, optimalisasi SPAM di Kelurahan Biyonga dan jaringan distribusi lainnya dengan tahun perolehan 2021-2022 dengan nilai perolehan, Rp.2.297.329.000.00, dan optimalisasi IKK Kecamatan Tolangohula, tahun perolehan 2016, nilai perolehan Rp. 2.542.689.100.00. Sehingga totalnya Rp. 23.402.189.100.00 Miliar.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar