Laporan : Iswadi
Editor : YR
MALUKU UTARA (kabarpublik.id) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, mencatat hingga November 2023 telah menyerahkan santunan dan membayarkan manfaat program kepada peserta senilai total Rp193.711.065.910,- dengan jumlah 19.254 kasus.
Jumlah ini merupakan akumulasi dari total pembayaran manfaat dari 4 program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui Kantor Cabang Ternate, Kantor Cabang Halmahera Selatan dan Kantor Cabang Halmahera Utara.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Arief Sabara dalam keterangan yang diterima, Rabu (29/11) mengatakan bahwa manfaat program ini bukti hadirnya negara memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia khususnya di Maluku Utara.
“Tentunya juga dengan dukungan dan keterlibatan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/kota di Maluku Utara serta seluruh pihak, sangat membantu percepatan dalam mencapai universal coverage, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi” kata Arief.
Arief mengimbau seluruh peserta yang mengajukan klaim agar dilakukan melalui kanal atau jalur resmi yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan. Ketenagakerjaan Cabang Ternate, mencatat hingga November 2023 telah menyerahkan santunan dan membayarkan manfaat program kepada peserta senilai total Rp193.711.065.910,- dengan jumlah 19.254 kasus.
Jumlah ini merupakan akumulasi dari total pembayaran manfaat dari 4 program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan hari Tua, dan Jaminan Pensiun yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui Kantor Cabang Ternate, Kantor Cabang Halmahera Selatan dan Kantor Cabang Halmahera Utara.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Arief Sabara dalam keterangan yang diterima, Rabu (29/11) mengatakan bahwa manfaat program ini bukti hadirnya negara memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia khususnya di Maluku Utara.
“Tentunya juga dengan dukungan dan keterlibatan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/kota di Maluku Utara serta seluruh pihak, sangat membantu percepatan dalam mencapai universal coverage, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi”kata Arief.
Arief mengimbau seluruh peserta yang mengajukan klaim agar dilakukan melalui kanal atau jalur resmi yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
“Peserta agar menghindari calo dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan, karena seluruh proses klaim manfaat maupun layanan tanpa dipungut biaya” kata Arief.
Arief juga mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja di Maluku Utara, baik pada sektor formal maupun pekerja di sektor informal atau pekerja mandiri untuk memastikan diri terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Mengingat manfaat nyata dari program BPJS Ketenagakerjaan, daftarkan diri dan pekerja disekitar melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, Agen PERISAI, melalui aplikasi JMO/website maupun kanal resmi lainnya” tutup Arief. #[KP]
Komentar