GORONTALO [kabarpublik.id] – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus berupaya maksimal dalam menyiapkan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk pembayaran hak berupa TPP, ADD, Gaji 13 dan Gaji 14 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa.
Hal ini terungkap pada rapat pimpinan yang dipimpin langsung oleh Bupati Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo, di Ruang Madani, Selasa (26/03/2024) .
Bupati Nelson menyampaikan bahwa dalam dua pekan terakhir, pihaknya telah melakukan konsultasi dengan pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Negara terkait masalah ini. Karena kata dia, kaitannya dengan DAU SG peruntukan yang tak bisa diutak-atik.
“Alhamdulillah setelah melakukan konsultasi, kita diberikan ruang dan sekarang saya minta susun regulasinya dan hari ini saya tanda tangan. Kita masih memiliki harapan untuk merealisasikan pembayaran ini dalam waktu dekat, sehingga para ASN dan perangkat desa dapat segera menerima hak mereka,” ungkap Nelson Pomalingo.
Selain itu, Bupati Nelson juga meminta kepada Sekretaris Daerah untuk melakukan konsultasi secara maksimal guna memastikan pembayaran dapat dilakukan sesuai dengan edaran yang berlaku, yaitu mulai tanggal 1 April atau 10 hari sebelum Lebaran.
“Dengan semangat maksimal, saya berharap agar tanggung jawab ini dapat diselesaikan tepat waktu, dan hak-hak para ASN dan perangkat desa dapat dipenuhi,” harap Bupati Nelson Pomalingo.





