ATR/BPN Siapkan Peta LSD di 17 Provinsi Baru

Selasa, 31 Mar 2026
Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan mengikuti rapat koordinasi terkait percepatan penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) bersama sejumlah kementerian dan lembaga. (Sumber: atrbpn.go.id)
Dengarkan dgn suara Siap
12.6K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Pemerintah mempercepat pengendalian alih fungsi lahan sawah melalui penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di berbagai wilayah Indonesia. Hingga Maret 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN telah menyiapkan penetapan LSD di 12 provinsi dan menargetkan perluasan ke 17 provinsi lainnya pada kuartal II 2026.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyatakan bahwa peta luasan LSD di 17 provinsi tambahan ditargetkan rampung pada pertengahan Juni 2026.

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

“Diharapkan pada triwulan kedua peta luasan LSD dari 17 provinsi baru dapat diselesaikan, dengan target sekitar 15 Juni 2026,” ujar Ossy dalam rapat koordinasi di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Sebelumnya, pemerintah telah mengusulkan penetapan LSD seluas 2,7 juta hektare di 12 provinsi. Saat ini, proses tersebut telah memasuki tahap finalisasi untuk ditetapkan melalui keputusan menteri.

Untuk perluasan ke 17 provinsi, pemerintah akan melakukan verifikasi data lahan baku sawah menggunakan citra satelit, dilanjutkan dengan koordinasi bersama kementerian/lembaga serta pemerintah daerah guna memastikan akurasi data.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga melakukan integrasi berbagai peta tematik, seperti peta hak atas tanah, kawasan hutan, dan rencana tata ruang wilayah (RTRW), guna menghindari tumpang tindih pemanfaatan lahan.

Ossy menekankan pentingnya dukungan lintas sektor dalam mempercepat proses ini, termasuk dari Badan Informasi Geospasial, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian Pekerjaan Umum.

Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, meminta seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung percepatan penetapan LSD agar target dapat tercapai tepat waktu.

“Dukungan semua pihak sangat diperlukan agar penetapan ini bisa selesai sesuai target pada pertengahan Juni,” ujarnya.

Penetapan LSD menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional dengan melindungi lahan sawah dari alih fungsi yang tidak terkendali.

No More Posts Available.

No more pages to load.