BLORA (kabarpublik.id) – Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) dan Kampus Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Kabupaten Blora segera direalisasikan setelah terbit Surat Keputusan (SK) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait rekomendasi penggunaan lahan.
Bupati Blora Arief Rohman mengatakan SK tersebut diterima pada Rabu (20/5) di Jakarta dan menjadi dasar kelanjutan pembangunan kedua proyek pendidikan tersebut.
“SK tentang rekomendasi perubahan penggunaan tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus PSDKU UNY sudah diterbitkan dan diserahkan langsung oleh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang,” kata Arief di Blora, Sabtu.
Ia menjelaskan, SK pembangunan Sekolah Rakyat bernomor 689/SK-PP.04.03/V/2026, sedangkan SK pembangunan Kampus PSDKU UNY bernomor 688/SK-PP.04.03/V/2026.
Arief mengapresiasi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid atas dukungan percepatan penerbitan izin penggunaan lahan tersebut. Menurutnya, penerbitan SK dilakukan setelah verifikasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan kementerian terkait mengenai lahan pertanian yang dilindungi di Blora.
Kabupaten Blora disebut telah memenuhi ketentuan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebesar 88,23 persen, melampaui batas minimal nasional sebesar 87 persen.
Pemerintah Kabupaten Blora juga mengapresiasi sejumlah OPD yang terlibat dalam penyusunan dokumen pendukung, mulai dari BPPKAD, Dinas PUPR, Dinsos P3A, Disdik, DPMPTSP, Dinrumkimhub hingga Kantor Pertanahan Blora.
Selanjutnya, SK tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum sebagai dasar percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah Cepu.
Sekolah Rakyat direncanakan dibangun di lahan belakang SPBU Balun, dekat PDAM Cepu. Sementara Kampus PSDKU UNY akan dibangun di dekat Kantor Camat Blora Kota, berseberangan dengan Pasar Induk Sido Makmur.
Pembangunan Sekolah Rakyat akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, sedangkan pembangunan Kampus PSDKU UNY dibiayai pihak universitas. Pemkab Blora bertugas menyiapkan lahan pembangunan.





