News Update
Live Update Berita Terkini

Pemerintah Pastikan Pelemahan Rupiah ke Rp18.000 Belum Ganggu Pembayaran Utang

Kamis, 4 Jun 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/5/2026). (ANTARA)
Dengarkan dgn suara Siap
11K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Pemerintah memastikan pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS) belum mengganggu kemampuan negara dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa sebagian besar surat utang pemerintah menggunakan skema kupon tetap (fixed rate), sehingga fluktuasi nilai tukar tidak memberikan dampak signifikan terhadap pembayaran pokok dan kupon utang.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pelemahan rupiah akan meningkatkan beban pembayaran bunga utang yang berdenominasi valuta asing (valas) jika dihitung dalam mata uang rupiah.

“Kuponnya konstan. Kalau rupiah melemah, nilai pembayaran dalam rupiah memang meningkat, tetapi masih dalam perhitungan pemerintah,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/6).

Menurutnya, pemerintah telah mengantisipasi berbagai skenario pergerakan nilai tukar sejak terjadi gejolak harga energi dan ketidakpastian global akibat konflik geopolitik. Karena itu, pelemahan rupiah saat ini masih berada dalam rentang yang telah diperhitungkan sebelumnya.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah menetapkan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp16.500 per dolar AS. Namun, Purbaya menegaskan fundamental ekonomi Indonesia masih mendukung nilai tukar yang lebih kuat dibandingkan posisi saat ini.

“Pada dasarnya fundamental rupiah lebih kuat dari level yang terjadi sekarang,” ujarnya.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menegaskan akan terus melakukan langkah stabilisasi untuk menjaga nilai tukar rupiah di tengah tekanan pasar global.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan bank sentral meningkatkan intensitas intervensi di pasar valuta asing serta memperkuat kebijakan suku bunga instrumen moneter yang berorientasi pasar guna mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik bagi investor.

BI menjalankan intervensi secara berkelanjutan melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar, mengendalikan volatilitas pasar keuangan, dan mendukung kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.