Laporan : RIfaldy Happy (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO [KP] – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Gorontalo 2019, memberikan sejumlah catatan soal pengelolaan pendapatan daerah Kota Gorontalo.
“Jadi, kami tadi sudah menggelar rapat perdana untuk melakukan pembahasan terkait dengan LKPJ.Hasil kajian dan analisis Pansus, terdapat sejumlah hal yang perlu dicermati dan didiskusikan,” ujar Ketua Pansus LKPJ, Tien Suharti Mobiliu, usai memimpin rapat di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Senin (11/05/2020).
Kata Tien, Pemerintah Daerah sudah harus lebih konkrit dalam memberikam solusi terhadap pemecahan persoalan-persoalan yang ada ditiap-tiap OPD.
“Saya menyarankan, pendapatan daerah dapat dilakukan oleh sebuah OPD mandiri, atau merjer dengan OPD lain yang linier dengan tupoksinya,” kata Tien.#[KP]





