Laporan : Rifaldy Happy (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO [KP] – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Gorontalo Tahun 2019 menyampaikan beberapa catatan koreksi kepada Pemerintah Kota Gorontalo, Selasa (02/06/2020).
Ketua Pansus Tien Suhartin Mobiliu menuturkan, dalam pengelolaan pendapatan khususnya optimalisasi pendapatan daerah. Masih perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah.
“Kami DPRD Kota Gorontalo merekomendsikan kepada Pemerintah Daerah agar mengoptimalkan semua jenis retribusi dan mengkaji kembali kegiatan yang tidak begitu penting yang hanya menimbulkanbeban pembiayaan belanja,” tutur Tien saat rapat paripurna melalui video conference.
Tien menambahkan, pemerintah harus lebih konkrit dalam dalam memberikan solusi terkait persoalan pajak.
“Pemerintah sudah harus lebih konkrit dalam memberikan solusi terhadap pemecahan persoalan-persoalan terkait pajak, agar tidak menjadi masalah dan mengghasilkan alasan-alasan klasik tiap tahunnya,” tambahnya.
Tak hanya itu, Tien menilai kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih bersifat ego sektoral dan bersifat individualistik serta tidak terkoordinasi.
“Untuk itu kami (Dekot) merekomendasikan pentingnya koordinasi dan komunikasi antar lembaga SKPD di Pemerintah Kota Gorontalo, mengingat permasalahan ini sering ditemukan disetiap tahun anggaran sehingga kiranya harus mendapatkan perhatian serius dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota guna tercapainya visi misi Kota Gorontalo,” terang Tien.#[KP]





