Laporan : Rifaldy Happy (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO [KP] – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Gorontalo tahun 2019, Mucksin Brekat menegaskan, realitasnya LKPJ itu hanya dua, diterima atau ditolak, Sabtu (02/05/2020).
Menurut Mucksin, pihaknya akan melakukan pengkajian melalui alur dan mekanisme yang diatur oleh Peraturan Perundan-Undamgan yang berlaku.
“Yang pasti kami akan menjalaninya sesuai alur dan mekanisme peraturan yang berlaku,” katanya.
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, prinsipnya pihaknya akan melakukan kajian-kajiam mendasar tentang apa yang terkandung dalam LKPJ yang disampaikan oleh Kepala Daerah.
*Jadi apa yang ada didalam LKPJ itu akan kami kaji secara mendalam. Dengan begitu kami akan dapat memutuskan, apakah LKPJ itu diterima atau ditolak,” paparnya.
Menurut Mucksin, sebelumnya, pada Sabtu (24/04) Wali Kota Gorontalo, Wali Kota, telah menyampaikan LKPJ tahun 2019 dalam Rapat Paripurna melalui Video Confrence.
“Ada beberapa hal positif yang disampaikan Wali Kota dalam Paripurna itu, antara lain secara umum bahwa pergerakan ekonomi Kota Gorontalo pada tahun 2019, berjalan secara dinamis bagi pencapaian target pembangunan,” ujarnya mengulangi kembali penyampaian Wali Kota. #[KP]





