JAKARTA (kabarpublik.id) – Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan bahwa diplomasi Indonesia harus dibangun di atas kesiapsiagaan, ketangguhan menghadapi tekanan, serta kemampuan beradaptasi di tengah dinamika global yang semakin keras, kompetitif, dan tidak terprediksi. Karena itu, Indonesia perlu memperkuat Diplomasi Ketahanan sebagai fondasi utama politik luar negeri nasional.
“Indonesia harus memperkuat Diplomasi Ketahanan sebagai pilar fundamental politik luar negeri yang berangkat dari kebutuhan rakyat dan kepentingan nasional,” ujar Menlu Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Kementerian Luar Negeri, Rabu (14/1/26).
Acara tersebut dihadiri sekitar 310 undangan, termasuk para mantan Menteri Luar Negeri, di antaranya Alwi Shihab dan Retno Marsudi, mantan Wakil Menteri Luar Negeri, duta besar negara sahabat, anggota DPR RI, serta insan media.
Menlu menjelaskan, Diplomasi Ketahanan merupakan pendekatan adaptif untuk mengelola risiko, menjaga stabilitas, dan memperkuat daya tawar nasional. Dengan fondasi domestik yang kuat, Indonesia tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga menentukan arah di tengah tekanan global.
“Di dunia yang tidak pasti, hanya negara yang kuat di dalam yang memiliki daya tawar di luar,” tegasnya.
Diplomasi Ketahanan Indonesia dibangun di atas empat pilar utama, yakni ketahanan keamanan, ketahanan ekonomi, ketahanan energi, dan ketahanan pangan. Keempat pilar tersebut dinilai saling terkait sebagai fondasi stabilitas dan kedaulatan nasional.
Di bidang keamanan dan kedaulatan, Indonesia terus memperkuat kepastian wilayah melalui penyelesaian batas darat dan maritim. Sepanjang 2025, Indonesia mencatat kemajuan penyelesaian batas dengan Malaysia, Timor Leste, dan Vietnam, serta menyepakati tujuh kerja sama pertahanan dan 16 perjanjian penegakan hukum. Indonesia juga membangun kemitraan strategis dengan Rusia dan Thailand, serta kemitraan strategis komprehensif dengan Vietnam.
Selain itu, empat dialog two plus two antara Menlu dan Menhan RI dengan Tiongkok, Jepang, Australia, dan Turkiye dinilai memperkuat sinergi diplomasi dan pertahanan sebagai instrumen pencegahan dan pengelolaan risiko strategis.
Dalam aspek ekonomi, Menlu menekankan bahwa ketahanan ekonomi menjadi prasyarat utama ketahanan nasional melalui kemandirian, diversifikasi mitra, dan penguatan kerja sama.
“Ketahanan ekonomi adalah daya tahan sekaligus daya tawar,” ujarnya.
Pada 2025, Indonesia menyepakati tiga perjanjian kerja sama ekonomi dengan Kanada, Peru, dan Eurasian Economic Union (EAEU), serta mendorong percepatan perundingan CEPA Indonesia–Uni Eropa dan PTA dengan Mauritius. Pemerintah juga memastikan implementasi upgrade ASEAN–China FTA 3.0 dan pembaruan Indonesia–Japan EPA. Untuk memperkuat diplomasi ekonomi, Kementerian Luar Negeri membentuk Direktorat Jenderal Hubungan Ekonomi dan Kerja Sama Pembangunan.
Diplomasi juga diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan dan energi nasional. Indonesia menggandeng School Meals Coalition dan mitra internasional untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis, serta mendorong swasembada energi dan transisi energi yang adil. Target pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama pada 2032 disebut sebagai investasi strategis jangka panjang.
Sementara itu, pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) tetap menjadi prioritas utama. Sepanjang 2025, pemerintah memulangkan 27.768 WNI dari berbagai situasi krisis, termasuk konflik bersenjata dan kejahatan transnasional.
“Yang terpenting bagi WNI di luar negeri adalah merasakan kehadiran dan perlindungan negara,” kata Menlu.
Ke depan, Kemlu akan memperkuat kesiapsiagaan perwakilan, sistem peringatan dini, digitalisasi layanan, serta pemberdayaan diaspora sebagai aset ketahanan nasional. Pemerintah juga mendorong pembentukan Nomor Induk Diaspora dan penguatan Satu Data Diaspora.
Menlu menegaskan, tantangan ketahanan nasional tidak hanya datang dari konflik terbuka, tetapi juga dari perkembangan teknologi baru seperti kecerdasan artifisial, ruang siber, dan teknologi dual-use. Indonesia memandang isu teknologi sebagai isu strategis global yang menuntut peran aktif diplomat dalam menjaga kepentingan nasional.
Seluruh upaya tersebut, menurut Menlu, bertumpu pada penguatan kapasitas diplomasi yang lebih siap, tangguh, dan profesional agar Indonesia tidak sekadar mengikuti perubahan global, tetapi turut membentuk arah masa depan dunia.





