Menag Dukung PP TUNAS, Perkuat Literasi Digital Berbasis Keluarga dan Pendidikan Agama

Sabtu, 28 Mar 2026
Foto: Menteri Agama Nasaruddin Umar (sumber: kemenag.go.id)
Dengarkan dgn suara Siap
22.8K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS) yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026.

Menurutnya, penerapan regulasi tersebut harus diiringi dengan penguatan nilai serta literasi digital yang melibatkan keluarga dan pendidikan keagamaan sebagai fondasi utama.

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

“Kita ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendidik bagi generasi muda. Karena itu, literasi digital harus diperkuat, tidak hanya pada anak, tetapi juga pada orang tua dan lingkungan terdekatnya,” ujar Menag.

Ia menjelaskan, Kementerian Agama akan mengoptimalkan peran madrasah, pesantren, serta penyuluh agama untuk membangun kesadaran kolektif terkait etika dan tanggung jawab dalam bermedia digital.

Dengan lebih dari 13 juta siswa madrasah dan santri di bawah binaan Kemenag, potensi tersebut dinilai menjadi kekuatan besar dalam membentuk budaya digital yang beretika, beradab, dan selaras dengan nilai-nilai keagamaan.

“Kita memiliki kekuatan besar untuk membangun budaya digital yang beretika dan selaras dengan nilai keagamaan,” tambahnya.

Melalui langkah ini, Kementerian Agama berharap implementasi PP TUNAS dapat berjalan optimal, sekaligus menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak serta memperkuat peran keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mendampingi generasi muda di era digital.

No More Posts Available.

No more pages to load.