JAKARTA (kabarpublik.id) – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak masyarakat mengoptimalkan dana yang selama ini tersimpan pasif di perbankan melalui skema wakaf produktif. Langkah ini dinilai mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus nilai sosial dan spiritual bagi umat.
Ajakan tersebut disampaikan Menag saat menghadiri peluncuran Reksa Dana Star Sukuk NUO Abadi Syariah di Jakarta, Rabu (11/2/2026). Produk reksa dana syariah ini diperkenalkan sebagai instrumen investasi berbasis sukuk yang terintegrasi dengan pengembangan wakaf produktif.
Menurut Menag, potensi dana sosial keagamaan di Indonesia sangat besar, namun belum dikelola secara optimal. Ia menyebut perputaran dana infak masyarakat dapat mencapai sekitar Rp500 triliun per tahun.
“Orang Islam yang menyimpan dana di bank itu wajib zakat. Jika konsisten membayar zakat, potensinya bisa mencapai Rp327 triliun per tahun. Ini angka yang sangat besar,” ujarnya.
Namun, realisasi penghimpunan zakat saat ini masih jauh dari potensi tersebut. Karena itu, diperlukan inovasi tata kelola serta instrumen yang mampu mengoptimalkan dana umat secara profesional dan berkelanjutan.
Menag juga menyinggung adanya dana mengendap di perbankan yang belum termanfaatkan secara produktif.
Berdasarkan temuan perbankan, terdapat sekitar Rp20 triliun dana yang tidak bertuan, misalnya karena pemiliknya meninggal dunia tanpa ahli waris yang diketahui.
“Dalam perspektif fikih, dana seperti itu dapat dikategorikan sebagai luqathah. Ini perlu dicarikan solusi agar bisa memberi manfaat sosial,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika zakat, infak, wakaf, fidyah, dam, kurban, dan instrumen sosial keagamaan lainnya dihimpun secara sistematis, nilainya dapat mendekati kapasitas fiskal negara.
“Tahun lalu APBN sekitar Rp1.800 triliun. Potensi dana umat bisa mencapai Rp1.200 triliun. Jika 50 persen saja terhimpun, itu sudah Rp600 triliun per tahun. Ini potensi luar biasa,” tegas Menag.
Menurutnya, wakaf produktif menjadi instrumen strategis karena pokok dana tetap terjaga, sementara hasil pengelolaannya dapat terus dimanfaatkan untuk program sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat.







