Menkeu Purbaya: Ekonomi Syariah Harus Jadi Pilar Utama Pembangunan Nasional

Jumat, 13 Feb 2026
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri Syariah Economic Forum, di Metro TV, Kamis (12/2/26). (Sumber: kemenkeu.go.id)
Dengarkan dgn suara Siap
28.3K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa ekonomi syariah tidak lagi bisa dipandang sebagai pelengkap dalam pembangunan nasional. Menurutnya, sektor ini harus menjadi pilar utama strategi ekonomi Indonesia, sejajar dengan ekonomi hijau dan ekonomi digital.

Pernyataan tersebut disampaikan Menkeu dalam Syariah Economic Forum yang disiarkan di Metro TV, Kamis (12/02). Ia menekankan bahwa ekonomi syariah harus diwujudkan dalam kebijakan konkret, bukan sekadar wacana.

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

“Ekonomi syariah adalah bagian dari strategi besar pembangunan. Ini bukan simbol atau retorika, tetapi instrumen nyata untuk memperkuat kemandirian ekonomi bangsa,” ujar Purbaya.

Menkeu mengakui Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Namun, posisi Indonesia dalam peta global keuangan syariah dinilai masih tertinggal. Ia mencontohkan, sejumlah pusat keuangan syariah dunia justru berada di kota-kota seperti London, Hong Kong, dan Singapura.

Menurutnya, ketertinggalan tersebut disebabkan belum kuatnya kebijakan afirmatif dan implementasi nyata dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional. Selain itu, praktik perbankan syariah di dalam negeri dinilai belum cukup kompetitif, terutama dari sisi pembiayaan dan kemudahan akses bagi pelaku usaha.

Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan instrumen green sukuk untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah sekaligus membiayai berbagai proyek pembangunan berkelanjutan di dalam negeri.

Menkeu juga mengajak pelaku usaha dan komunitas ekonomi syariah untuk bersinergi menyusun strategi pengembangan yang lebih terarah. Pemerintah, kata dia, terbuka terhadap berbagai usulan yang mampu memperkuat daya saing industri syariah nasional.

“Jika dioptimalkan, pasar dalam negeri bisa dikuasai oleh produsen nasional. Secara bertahap, kita juga dapat memperluas penetrasi ke pasar internasional,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.