MAYJEND KOPASUS DITANGKAP KODIM 1304, DIAMANKAN DI POLRES GORONTALO KOTA

HUKRIM260 Dilihat

Laporan : Danang Laksono

Editor : Mahmud Marhaba

 

GORONTALO (KP) – Di zaman milenial seperti ini, masih ada juga orang yang mampu meyakinkan korbannya dengan menggunakan pangkat dan jabatan yang tinggi. Tak tanggung-tanggung Mayor Jenderal Angkatan Darat dari kesatuan Kopassus diduga menyalahgunakan pangkat dan status anggota TNI untuk meraup keuntungan besar atas korbannya.

 

Awalnya korban Nunung Katili sangat percaya dengan gaya Mayjend Alung Mubaroq atas keinginan dirinya mencari Sesepuh (orang tua adat) untuk mencari barang pusaka dan aset pusaka Samurai yang mana barang-barang pusaka ini bisa diselesaikan dengan jalur amanah.
Tanpa ada rasa curiga serta rasa hormat yang besar kepada sang Jenderal, Nunung Katili mengantarkannya kepada orang tua tersebut yang dikenal selama ini memegang barang pusaka dimaksud.
Setelah bertemu dengan pemilik pusaka tersebut, sang Jenderal pun melihat dan langung menguji keaslian barang tersebut.

 
“Barang pusaka (samurai) tsb setelah d nyatakan ke absahannya ternyata barang tsb dinyatakan benar-benar asli menurut,” ungkap Nunung meniru ucapan sang Jenderal yang ternyata diketahui sebagai Jenderal Gadungan.

 
Jenderal gadungan pun dengan penuh keyakinan menyampaikan kepada pemilik barang pusaka samurai dan kepada Nunung Katili untuk segera dibuat organisasi dan akan segera dibuatkan SK untuk pembentukan Team yang dinamakan “DPN P3A-Celebes Indonesia.

 
Tergiur dengan janji manis sang Jenderal gadungan, Nunung Katili pun membuka rumahnya untuk dijadikan tempat tinggal sementara. Sang Jenderal pun tinggal selama 3 bulan dan Nunung pun mengeluarkan uang dari kantong pribadinya untuk pembuatan kantor serta memfasilitasi sang Jenderal dengan tiket pesawat, dan rental mobil dengan taksir pengeluaran secara keseluruhan kurang lebih 200 juta.

 
Sampai saat ini belum ada kejelasan apa yang dijanjikan sang Jenderal gadungan sejak bulan Mei 2018 lalu, membuat Nunung yang berdomisili di Buladu Kota Barat Kota Gorontalo, akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Gorontalo Kota.

 
Dihadapan pihak Kepolisian, Nunung melaporkan sang Jenderal gadungan itu pada Selasa (18/09/2018) pukul 13.30 wita dengan laporan penipuan kepada Alung Mobaroq yang beralamat di Desa Bulondalo, Kec. Suwawa Kabupaten Bone Bolango.

 

Mendapat informasi terkait dugaan penipuan yang dilakukan korps TNI-AD berpangkat Mayor Jendral Kopasus atas nama Alung Mubaroq, pihak Kodim 1304 Gorontalo langsung melakukan pengejaran kepada terlapor dan berhasil dibekuk di Suwawa, diusung ke Kodim terkait pemeriksaan status keanggotaan TNI AD-nya. Terbukti bahwa Alung bukanlah berasal dari kesatuan manapun di TNI AD.

 

Setelah pemeriksaan di Kodim, selanjutnya Alung diserahkan ke Polres Kota untuk penyidikan lebih lanjut terkait laporan penipuan yang dilakukan olehnya.

 

Sementara itu berdasarkan percakapan Alung dan istrinya kepada pihak Kepolisian atas laporan Nunung, bahwa dirinya juga tertipu. Dalam pengakuannya, Nunung lah yang menyuruhnya ke Gorontalo sementara samurai yang dibicarakan adalah palsu. Sementara laporan terkait tiket yang dibayarkan Nunung adalah tidak benar.

 

“Justru kita ini yang disuruh ke Gorontalo sama dia, katanya samurai asli, ternyata bohong, palsu itu, mana tiket pesawat dia boking, tiket dari Makassar kemari memang benar, tapi dari sini ke Makasar, ke Jawa? Dia yang boking tidak betul,” tutur istri Alung penuh emosi saat menjumpai Alung di Polres Kota.

 

Pihak Polres Gorontalo Kota belum memberikan keterangan terkuat kasus ini karena masih menunggu untuk proses penyidikan terlebih dahulu.#(KP)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar